Sekitar 340 hadits
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi atas ini," maka Muhammad bin Maslama…
…aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai diyat)." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk membuktikan pernyataanmu." Muhammad bin Maslama berkata…
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
…di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan keluarga korban mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk…
…ada di lembar ini?" Dia menjawab, "Aturan hukum diyat (darah) dan tebusan untuk membebaskan tawanan, dan hukum bahwa tidak seorang Muslim pun boleh dibunuh sebagai balasan untuk membunuh seorang kafir."
Ali bin Abi Talib berkata: "Saya tidak akan membayar diyat (uang darah) untuk orang-orang yang saya jalankan hukuman, kecuali untuk peminum khamar. Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkan apapun dalam hal…
Dari Anas: Ar-Rabi, putri An-Nadr, mematahkan gigi seorang gadis, dan kerabat Ar-Rabi meminta kepada kerabat gadis itu untuk menerima Irsh (kompensasi atas luka, dll.) dan memaafkan (pelanggar…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.