Sekitar lebih dari 1000 hadits
…mereka terpisah di sana. Kemudian Muhayyisah menemukan 'Abdullah bin Sahl yang dibunuh jadi dia menguburnya. Kemudian dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) bersama Huwayyisah bin Mas'ud dan Abdur-Rahman bin…
…bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya)." (Dar…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: seorang Mukatab dibunuh pada masa Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar Diyah dibayar (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, (sebanding dengan jumlah yang telah…
…ﷺ) memutuskan bahwa untuk janin yang dibunuh di dalam rahim ibunya, diberikan diyah berupa seorang budak laki-laki atau perempuan. Orang yang dijatuhi putusan ini berkata: "Bagaimana saya bisa membayar…
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa: seorang wanita memukul istri keduanya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan…
…ada pada keluarga 'Amr bin Hazm, yang mereka katakan bahwa Rasulullah (ﷺ) telah menulis kepada mereka, mereka menemukan di dalamnya, mengenai jari-jari, bahwa diyatnya sepuluh unta untuk setiap jari.
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…paksa, sehingga dua gigi depannya lepas. Mereka mengajukan kasus mereka kepada Nabi, yang berkata, 'Salah satu dari kalian menggigit saudaranya seperti unta jantan menggigit. (Pergilah), tidak ada diyah (darah) untukmu.'"
…aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai diyat)." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk membuktikan pernyataanmu." Muhammad bin Maslama berkata…
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.