Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah datang Fatimah binti Abi Hubaish kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ), aku seorang wanita yang mengalami pendarahan terus-menerus dan tidak menjadi bersih. Haruskah aku meninggalkan shalat…
…"Bukankah ini hari Nahr (kurban)?" Kami menjawab, "Ya." Beliau berkata, "Maka darah, harta, (Muhammad berkata, 'Saya rasa Nabi SAW juga berkata: Dan kehormatan kalian..) adalah haram satu sama lain seperti…
…Yazid, bahwa Ubaidullah bin Adi mengabarkan kepadanya bahwa Al-Miqdad bin Amr Al-Kindi, seorang sekutu Bani Zuhrah yang ikut serta dalam Perang Badar bersama Nabi ﷺ, berkata: "Wahai Rasulullah…
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…paksa, sehingga dua gigi depannya lepas. Mereka mengajukan kasus mereka kepada Nabi, yang berkata, 'Salah satu dari kalian menggigit saudaranya seperti unta jantan menggigit. (Pergilah), tidak ada diyah (darah) untukmu.'"
…dari Anas -semoga Allah meridhoi beliau- bahwa seorang lelaki, mengintip ke dalam salah satu kamar Nabi, maka Nabi berdiri dan mengambil sebuah ujung panah yang tajam (atau tongkat kayu) untuk…
…ke matamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan, "Meminta izin untuk masuk telah diperintahkan agar seseorang tidak melihat secara tidak sah (apa yang ada di dalam rumah tanpa izin pemiliknya)."
…salah satunya melempar (batu kepada) yang lain, menyebabkan dia mengalami keguguran dan Rasulullah ﷺ memberikan putusan bahwa pelaku (dari janin) harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai Diya).
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.