Bab Siapa yang Mengintip ke Dalam Rumah Seseorang dan Matanya Dijahit, Maka Tidak Ada Diya untuknya
Shahih
haddatsana qutaybahu ibnu saidin, haddatsana laytsun, ani abni syihabin, anna sahla ibna sadin assaidiyya, akhbarahu anna rajulan atthalaa fi juhrin fi bb rasuli allahi wamaa rasuli allahi midran yahukku bihi rasahu, falamma raahu rasulu allahi qala " law alamu an tantazhirani lathaantu bihi fi aynayka ". qala rasulu allahi " innama juila alidznu min qibali albashari ".
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laith, dari Ibn Shihab, bahwa Sahl bin Sa'd As-Sa'idi memberitahukan kepadanya bahwa seorang lelaki mengintip melalui lubang di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan pada saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki sebuah Midri (sisir besi atau batang) dengan yang ia menggosok kepalanya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, ia berkata (kepadanya), "Jika aku yakin bahwa engkau melihatku (melalui pintu), pasti aku akan menusukkan ini (batang besi tajam) ke matamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan, "Meminta izin untuk masuk telah diperintahkan agar seseorang tidak melihat secara tidak sah (apa yang ada di dalam rumah tanpa izin pemiliknya)."