Bab Siapa yang Mengintip ke Dalam Rumah Seseorang dan Matanya Dijahit, Maka Tidak Ada Diya untuknya
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ، أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلاً اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي باب رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لَوْ أَعْلَمُ أَنْ تَنْتَظِرَنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنَيْكَ ". قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّمَا جُعِلَ الإِذْنُ مِنْ قِبَلِ الْبَصَرِ ".
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laith, dari Ibn Shihab, bahwa Sahl bin Sa'd As-Sa'idi memberitahukan kepadanya bahwa seorang lelaki mengintip melalui lubang di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan pada saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki sebuah Midri (sisir besi atau batang) dengan yang ia menggosok kepalanya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, ia berkata (kepadanya), "Jika aku yakin bahwa engkau melihatku (melalui pintu), pasti aku akan menusukkan ini (batang besi tajam) ke matamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan, "Meminta izin untuk masuk telah diperintahkan agar seseorang tidak melihat secara tidak sah (apa yang ada di dalam rumah tanpa izin pemiliknya)."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
