Sekitar lebih dari 1000 hadits
…salah satunya melempar (batu kepada) yang lain, menyebabkan dia mengalami keguguran dan Rasulullah ﷺ memberikan putusan bahwa pelaku (dari janin) harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai Diya).
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi atas ini," maka Muhammad bin Maslama…
…aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai diyat)." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk membuktikan pernyataanmu." Muhammad bin Maslama berkata…
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
…dari Abu Huraira: Dua wanita dari Hudhail bertengkar satu sama lain dan salah satu dari mereka melempar yang lainnya dengan batu yang membunuhnya dan apa yang ada di dalam rahimnya…
…tidak memiliki apa-apa kecuali yang ada di Al-Qur'an dan pemahaman yang diberikan Allah kepada seseorang dalam kitab-Nya dan apa yang tertulis di lembar ini." Saya bertanya…
Hamnah bint Jahsh berkata: "Saya mengalami aliran darah yang parah dan berlebihan. Maka saya pergi kepada Nabi (ﷺ) untuk memberitahukan dan menanyakan tentangnya. Saya menemukannya di rumah saudara perempuan saya…
…suci. Haruskah saya berhenti shalat? Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Itu adalah urat dan bukan haid. Ketika haidmu datang, berhentilah shalat, dan ketika waktu yang sama dengan masa haidmu telah berlalu, maka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.