Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Fanatisme
Anak saudara perempuan suatu kaum termasuk mereka.
Shahih oleh Al-Albani
Anak saudara perempuan suatu kaum termasuk mereka.
Shahih
Anak saudara perempuan dari suatu kaum adalah dari mereka atau dari diri mereka sendiri.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Anas r.a. berkata, "Nabi ﷺ memanggil para Ansar dan bertanya, 'Apakah di antara kalian ada orang asing?' Mereka
Shahih
Anak itu untuk pemilik tempat tidur, dan batu untuk pelaku zina.
Shahih
Sa'd bin Abi Waqqas dan 'Abd bin Zam'a berselisih mengenai seorang anak. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah! Anak ini adalah anak saudaraku ('Utbah bin Abi Waqqas) yang telah berjanji kepadaku bahwa aku akan mengakuinya seb
Shahih
Aisyah (semoga Allah meridhainya) melaporkan: Sa'd bin Abu Waqqas dan Abd bin Zam'a (semoga Allah meridhai mereka) berselisih mengenai seorang anak laki-laki. Sa'd berkata: Wahai Rasulullah, dia adalah anak saudaraku 'Ut
Shahih
Rasulullah bersabda: 'Dia adalah milikmu, wahai 'Abd bin Zam'ah!' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Anak itu untuk pemilik ranjang, dan batu untuk pelaku zina.' Kemudian beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: 'Bersembun
Shahih
Dia untukmu, wahai ‘Abd bin Zam’ah, anak itu untuk ranjang (tempat lahirnya), dan bagi pelaku zina adalah batu (yaitu pengucilan).
Shahih oleh Al-Albani
Aisyah berkata: Wahai Rasulullah! Semua teman-temanku memiliki kunyah? Beliau berkata: Berikanlah dirimu kunyah dengan Abdullah, anakmu - yaitu anak saudaramu.
Shahih
‘Utbah bin Abi Waqqas memberikan kuasa kepada saudaranya Sa'd bin Abi Waqqas untuk mengambil anak dari budak perempuan Zam'ah, sambil mengatakan bahwa anak tersebut adalah anaknya sendiri.
Shahih oleh Al-Albani
Jangan menangisi saudaraku setelah hari ini.
Shahih
Diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair: Dia bertanya kepada Aisyah mengenai firman Allah: "Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim perempuan..." (4.3) Dia berkata, "Wahai anak saudaraku! Seorang anak
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, dari Malik, dari Ibn Shihab, dari Urwah bin Az-Zubair, dari Aisyah, ia berkata: "`Utba bin Abi Waqqas telah mewasiatkan kepada saudaranya Sa`d agar mengambil anak dar
Shahih oleh Darussalam
'Urwah bin Az-Zubair menceritakan bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Tinggi: "Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wan
Shahih
Diriwayatkan dari As-Sa'ib bin Yazid: Bibiku membawaku kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah! Anak saudara saya ini mengalami penyakit di kakinya." Maka beliau mengusap kepalaku dan mendoakan keberkahan untukku;
Shahih
Anak ini adalah milikmu. Wahai 'Abu bin Zam`a, karena anak adalah untuk pemilik tempat tidur, dan pelaku zina mendapatkan batu.
Shahih oleh Darussalam
Dia untukmu, wahai 'Abd! Anak itu milik ranjang dan bagi pezina adalah batu.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Ja'far berkata: "Rasulullah (ﷺ) menjauh dari keluarga Ja'far (ketika ia meninggal) selama tiga hari, kemudian ia datang kepada mereka dan berkata: 'Jangan menangis untuk saudaraku setelah
Shahih
Maka beliau mengusap kepalaku dan mendoakan berkah untukku.
Shahih
Diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair: bahwa dia bertanya kepada Aisyah, sambil berkata kepadanya, "Wahai Ibuku! (Dalam konteks apa ayat ini diturunkan): 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim