Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 221 hadits
dengan mengatakan; Selamat datang kepada wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
maka apabila mereka mendatangi kalian, maka berwasiatlah kepada mereka dengan kebaikan." Perawi berkata; Abu Sa'id apabila melihat kami, maka dia berkata; 'Selamat
muslim yang mempunyai suatu barang yang akan diwasiatkannya, ia bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya itu ditulis di sisinya". Hadits ini diikuti pula oleh
Telah bercerita kepada kami Ibrahim bin Al Harits telah bercerita kepada kami Yahya bin Abi Bukair telah bercerita
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Dia menjawab: "Tidak". Kemudian aku tanya lagi: "Lalu bagaimana berwasiat itu diwajibkan kepada manusia atauakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Dia menjawab: "Tidak". Kemudian aku tanya lagi: "Lalu bagaimana berwasiat itu diwajibkan kepada manusia atau m
bahwa 'Ali radliallahu 'anhuma menerima wasiat kekhalifahan ". Maka dia bertanya: "Kapan Beliau memberi wasiat itu kepadanya padahal aku adalah orang yang'Aisyah] bahwa 'Ali radliallahu 'anhuma menerima wasiat (kekhalifahan) ". Maka dia bertanya: "Kapan Beliau memberi wasiat itu kepadanya padahal aku adalah orang yang se
Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'ad telah bercerita kepada kami Sufyan dari Hisyam bin 'Urwah dari
melalui dirimu". Aku katakan: "Aku ingin berwasiat karena aku hanya memiliki seorang anak perempuan". Aku katakan: "Aku ingin berwasiat dengan setengah hartaku".
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Sabiq atau Al Fadhal bin Ya'qub darinya telah bercerita kepada kami
kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah wasiat itu disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainanang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan a
ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." Abu Isa At Tirmidzi berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari-turut, ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu
ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui Abu Musak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al
Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, saudaraku berwasiat kepadaku apabila aku datang dan bertemu dengan anak hamba sahaya Zam'ah supaya aku mengambilnya karena dia
Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari
harta warisan menjadi milik anak sedangkan wasiat hak kedua orangtua. Kemudian Allah menghapus ketentuan ini dengan yang lebih disenangi-Nya. Maka Allah
Telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi' telah bercerita kepada kami Isma'il bin Ja'far telah
Telah bercerita kepada kami Muhammad binYusuf telah bercerita kepada kami Al Auza'iy dari Az Zuhriy dari Sa'id
Telah bercerita kepada kami Bisyir bin Muhammad As-Sakhtiyaaniy telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah
Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ishaq bin 'Abdullah bin
kambing dan unta. Juga Beliau tidak memberikan wasiat dengan sesuatu sama
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.