Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 186 hadits
wasallam melarang membeli hak warisan budak dan juga
lalu tuannya mengajukan persyaratan bahwa wala' tetap milik mereka, maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda:rirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda: "Beba
'alaihi wasallam melarang jual beli wala` dan juga
'alaihi wasallam bersabda: "belilah ia, dan wala` milik orang yang memerdekakannya." kemudian Barirah diberi hadiah seekor kambing, dan Nabi bersabda: "Kambing
Yang pertama; Bahwa ia telah dimerdekakan dan diberi tawaran untuk memilih terhadap suaminya. Kemudian kedua; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
"Wala` bagi yang menyerahkan perak pembeli dan menjamin kesenangan mengurusda: "Wala` bagi yang menyerahkan perak (pembeli) dan menjamin kesenangan (mengurus hidupnya)."
membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang
akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka sedangkan perwalianmu menjadi hakku". Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menyampaikannya
namun pemiliknya memberi syarat bahwa wala`nya tetap milik mereka. Maka Aisyah berkata; 'Wahai Rasulullah, saya ingin membeli Barirah untuk saya
tidak mau kecuali dengan mempersyaratkan perwalaannya. Maka ia pun menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau pun bersabda:
Barirah namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap dimiliki mereka. Maka hal ini kusampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau
telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dan Ibnu Numair dan Waki' dari 'Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dari 'Abdullah bin Mauhib dan berkataib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata se
berkata; 'kami menjualnya kepadamu asalkan wala` tetap pada kami", Maka Aisyah melaporkan kasus ini kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau
salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia
wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Beliau pun bersabda: "berkurbanlah dengan kambing tersebut dan sedekahkan satu dinarnya." Abu Isa
Telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Syu'bah dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangberkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Amru dari Jabir,
berkata, kepadanya: "Belilah, dan wala' dari sahaya adalah siapa yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata,: Kepada Nabialaihiwasallam berkata, kepadanya: "Belilah, dan wala' dari sahaya adalah siapa yang membebaskannya". ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata,: Kepada Nabi Shallallahu'alai
'alaihi wasallam bersabda: "Pergi dan carilah walau cincin dari besi." Lalu orang tersebut pergi dan tidak mendapatkan sesuatupun tidak pula mendapatkan cincin
budak, hanya keluarganya mensyaratkan bahwa wala" tetap milik mereka. Kontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Belilah, dan merdekakanlah, dan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.