Shahih
Bab Rajm Al-Muhsan
Telah menceritakan kepadaku Ishaq, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Asy-Syaibani, aku bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa, 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah merajam?' Ia menjawab, 'Ya.'
Shahih
Telah menceritakan kepadaku Ishaq, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Asy-Syaibani, aku bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa, 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah merajam?' Ia menjawab, 'Ya.'
Shahih
Nabi ﷺ telah melaksanakan hukuman rajam.
Shahih oleh Darussalam
Orang pertama yang bertanya tentang itu adalah si Fulan bin Fulan. Dia datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kami melihat istrinya berzina, apa yang harus dia lakukan?'
Shahih
“Wahai Aisyah, bersyukurlah kepada Allah, karena Allah telah membersihkanmu.”
Shahih oleh Darussalam
“Orang pertama yang bertanya tentang itu adalah si Fulan bin Fulan. Dia datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Jika salah satu dari kami melihat istrinya berzina, apa yang harus dia lakukan?'”
Shahih oleh Darussalam
Maka Dia memisahkan antara mereka.
Shahih
(ketika orang-orang yang menuduh berkata apa yang mereka katakan tentangnya): Aku berbaring di tempat tidurku, dan saat itu aku mengetahui bahwa aku adalah orang yang tidak bersalah dan bahwa Allah akan membebaskanku, te
Shahih
Tunjukkan bukti, atau kamu akan mendapatkan hukuman (dihukum cambuk) di punggungmu.
Shahih oleh Darussalam
Kau harus membawa bukti, atau kau akan menerima hukuman yang berlaku.
Shahih oleh Darussalam
Dia menyebutkan hal itu. Dia membaca Al-Qur'an, dan ketika dia turun, dia memerintahkan agar dua orang laki-laki dan seorang wanita dihukum dengan hukuman mereka.
Shahih oleh Darussalam
Maka, wahai Aisyah! Jika engkau telah melakukan perbuatan buruk, atau engkau telah berbuat zalim (terhadap dirimu sendiri), maka bertobatlah kepada Allah, karena Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya.
Shahih
Dia berkata: Tidak, demi Dia yang mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak berbohong kepadanya. Dia (Nabi) kemudian memanggilnya (istri orang yang menuduhnya) dan menasihatinya, dan mengingatkannya dan memberitahunya bahw
Shahih
Tetapi demi Allah, aku tidak menyangka bahwa Allah, (untuk mengonfirmasi kebebasanku), akan menurunkan wahyu Ilahi yang akan dibaca, karena aku menganggap diriku terlalu tidak penting untuk dibicarakan oleh Allah melalui
Hasan oleh Darussalam
Wahai Marthad! Zani tidak menikahi kecuali zaniyah atau mushrikah; dan zaniyah, tidak ada yang menikahinya kecuali zani atau mushrik, maka jangan menikahinya.
Hasan oleh Al-Albani
Kemudian dihalalkan untuk makan sesuatu yang disebut nama Allah di atasnya.