Menampilkan hasil untuk: pembebasan mekkah
Sekitar 334 hadits
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan: 'A'isha (semoga Allah meridhainya) ingin membeli seorang budak perempuan dan memerdekakannya, tetapi pemiliknya menolak untuk menjualnya kecuali dengan syarat bahwa hak waris akan…
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya al-Tamimi, telah memberitakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم…
Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan setiap suku untuk membayar diyat; kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menjadikan dirinya…
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa mengambil seseorang sebagai sekutunya tanpa izin pemiliknya, maka atasnya ada laknat Allah dan para malaikat, dan tidak ada…
Ibrahim al-Taimi melaporkan dari ayahnya: 'Ali bin Abi Talib (semoga Allah meridhoinya) berkhutbah kepada kami dan berkata: Siapa yang mengira bahwa kami (anggota keluarga Nabi) membaca sesuatu selain Kitab…
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari…
Dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika ada seorang hamba yang mengikat perjanjian untuk membeli kebebasannya dengan seratus uqiyah dan ia membayarnya semua…
Umm Salamah, Ummul Mu'minin, melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata kepada kami: Jika salah satu dari kalian memiliki seorang budak, dan dia memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya, dan dapat membayar…
'Urwah mengutip dari 'Aisyah bahwa Barirah datang kepadanya meminta bantuannya untuk membeli kebebasannya, dan dia tidak membayar apa pun untuk kebebasannya. 'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada keluargamu; jika kamu ingin…
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Juwayriyyah, putri al-Harith bin al-Mustaliq, jatuh ke dalam bagian Thabit bin Qais bin Shammas, atau ke sepupunya. Dia masuk ke dalam perjanjian untuk…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.