Sekitar 132 hadits
"Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah."
"Kalian telah diizinkan untuk melakukan nikah mut'ah, maka lakukanlah."
dan seorang wanita sepakat untuk menikah sementara, maka pernikahan mereka harus
diri saya kepada Anda untuk menikah." Rasulullah ﷺ memandangnya. Ia melihatnya
beliau dan menawarkan dirinya untuk menikah kepadanya. Nabi ﷺ menundukkan pandangannya
berkata: 'Aku menyerahkan diriku untuk dinikahi." Ia berdiri lama, kemudian seorang
sama, seorang lelaki bernama Khidam menikahkan putrinya kepada seseorang tanpa persetujuannya.
وسلم dan menawarkan dirinya untuk dinikahi. Beliau berkata, "Saya tidak membutuhkan
berdiri dan berkata: 'Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku.' Nabi bertanya: 'Apakah
ﷺ berkata kepada seorang pria, "Nikahilah, meskipun dengan mahar setara cincin
berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, nikahkanlah saudariku, putri Abu Sufyan.'" Beliau
untuk mempersembahkan diriku kepadamu untuk menikah.' Dia berdiri lama, lalu Nabi
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang mut'ah nikah sementara dan daging keledai pada
menawarkan dirinya kepada Nabi untuk menikah. Seorang pria berkata kepadanya, "Wahai
ﷺ memerdekakan Safiyyah dan kemudian menikahinya, dan mahar nikahnya adalah kemerdekaannya,
Khaibar, Rasulullah ﷺ melarang Mut'a nikah sementara dan makan daging keledai.
anak perempuan.' Lelaki itu berkata: 'Nikahkanlah anak perempuan itu dengan anak
masa iddahnya selesai, Anda boleh menikahinya.' `Abdur-Rahman menjawab, 'Saya tidak memerlukan
kamu menaklukkan Ta'if besok, maka nikahilah putri Ghailan karena dia sangat
telah mendengar bahwa Anda ingin menikahi Durra binti Abu Salamah." Rasulullah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.