Shahih
Bab Kedudukan Nabi Muhammad SAW di Mekkah pada Masa Pembebasan
Kami tinggal selama 19 hari bersama Nabi dalam perjalanan, di mana kami melakukan shalat yang dipendekkan.
Shahih
Kami tinggal selama 19 hari bersama Nabi dalam perjalanan, di mana kami melakukan shalat yang dipendekkan.
Shahih oleh Darussalam
Nabi Muhammad SAW keluar di bulan Ramadan dan berpuasa hingga ia tiba di Qudaid, kemudian dibawakan kepadanya segelas susu, lalu ia meminumnya dan berbuka puasa, ia dan para sahabatnya.
Shahih
Mereka shalat tanpa wudhu. Ketika mereka kembali kepada Nabi (ﷺ), mereka mengeluhkan hal itu. Maka diturunkanlah ayat tayammum.
Shahih
Perjalanan adalah sepotong dari siksaan, yang menghalangi salah satu dari kalian untuk tidur dan makan! Jadi ketika salah satu dari kalian telah menyelesaikan pekerjaannya, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.
Shahih
Ketika kalian melihat malam datang dari sisi ini, maka orang yang berpuasa harus berbuka puasa.
Shahih
Anas b. Sirin reported: We met Anas b. Malik as he came to Syria at a place known as 'Ain-al-Tamar and saw him observing prayer on the back of his donkey with his face turned in that direction. (Hammam one of the narrato
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mur yang berkata: "Orang pertama yang berbicara tentang Al-Qadar adalah Ma'bad Al-Juhani." Dia berkata: "Humaid bin Abdur-Rahman Al-Himyari dan saya pergi hingga
Shahih
Abu Dhar pergi ke masjid, di mana beberapa orang dari Quraisy hadir, dan berkata, 'Wahai orang-orang Quraisy! Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad ada
Shahih
Beberapa dari kami biasa membaca Talbiyah dan tidak ada yang mengingkarinya, dan sebagian lagi membaca Takbir dan tidak ada yang mengingkarinya.
Shahih
Allahu Akbar! Khaibar telah hancur. Setiap kali kita mendekati suatu bangsa (musuh) maka buruklah pagi bagi mereka yang telah diperingatkan.
Hasan oleh Darussalam
Sesungguhnya seorang wanita memberikan (jaminan perlindungan) kepada suatu kaum - maksudnya untuk dihormati - dari kaum Muslim.
Hasan oleh Al-Albani
Jika seorang hamba Allah terbiasa melakukan suatu amal baik, kemudian ia sakit atau melakukan perjalanan, maka apa yang biasa ia lakukan ketika ia sehat dan tinggal di rumah akan dicatat untuknya.