Bab Puasa dalam Perjalanan dan Penyebutan Perbedaan Berita Ibn Abbas
Shahih oleh Darussalam
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا سُوَيْدٌ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ مِقْسَمٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ خَرَجَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى أَتَى قُدَيْدًا ثُمَّ أُتِيَ بِقَدَحٍ مِنْ لَبَنٍ فَشَرِبَ وَأَفْطَرَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ .
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Suwaid, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah, dari Syubrah, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibn Abbas, bahwa Nabi ﷺ keluar di bulan Ramadan dan berpuasa hingga ia tiba di Qudaid, kemudian dibawakan kepadanya segelas susu, lalu ia meminumnya dan berbuka puasa, ia dan para sahabatnya.