Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
menceritakan kepada kami Ibn Wahb, dari Yahya b. Abdillah b. Salim,
a: Ada kesalahpahaman dari Ibn ‘Abbas tentang pernikahan Nabi
yang bernama Basrah berkata: "Aku menikahi seorang wanita perawan dalam penutupnya.
yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali yang sejenis dengannya."
salah seorang di antara kalian menikahkan hamba perempuannya dengan hamba laki-lakinya
salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang
ia tidak melahirkan. Haruskah aku menikahinya?" Nabi ﷺ bersabda: "Tidak." Kemudian
berkata: Maka Ali diam tentang pernikahan itu.
ﷺ bersabda: "Wahai Bani Bayadah, nikahkan Abu Hind dengan putri kalian,
salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka
nya sendiri. Jika salah satu dari mereka ingin menikahinya, maka dia
Musa telah menceritakan kepada kami, dari Al-Hussein bin Waqid, dari Umarah
tidak halal baginya sampai dia menikah dengan laki-laki lain." Abu Dawud
kemudian diberitahu bahwa ia sudah menikah. Maka ia diperintahkan untuk dirajam
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh Alqamah atas nama Abdullah. Utsman (bin Abi Syaibah) mer
Aisyah berkata: "Dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatal
Al-Aslami berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang dapat menghapuskan kewajiban
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pria tidak
sahabat bertanya, "Apa izinnya, wahai Rasulullah ﷺ?" Beliau menjawab, "Izin itu
Diriwayatkan 'Aisyah: "Rasulullah ﷺ menikahiku ketika aku berusia
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.