Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: kitab nikah dari rasulullah saw
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika hamba perempuan salah seorang dari kalian berzina, maka hendaklah ia dikenakan hukuman, tetapi jangan mencela-celanya. Ini dilakukan hingga tiga kali. Jika…
Tradisi ini telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi (ﷺ). Versi ini menyebutkan: Dia berkata setiap kali: Hendaklah ia memberikan pukulan yang sesuai menurut Kitab Allah, tetapi jangan mencela-celanya…
…Makhzumi, dari Amr b. Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda dalam berita ini: "Tidak ada nadzar kecuali dalam perbuatan yang dicari wajah Allah, Yang Maha Tinggi."
Dari Wathilah bin al-Asqa' berkata: Nabi ﷺ bersabda: Seorang wanita mendapatkan warisan dari tiga hal berikut: yang ia bebaskan, anak yang ditemukan, dan anaknya yang ia kutuk jika ia…
…Layth datang kepada Nabi (ﷺ) dan mengakui empat kali bahwa ia telah berzina dengan seorang wanita, sehingga ia dijatuhi hukuman seratus cambukan. Pria itu belum menikah. Kemudian Nabi meminta bukti…
…ﷺ) tidak boleh ditumpahkan kecuali karena salah satu dari tiga alasan: seorang lelaki yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seseorang yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya…
…mereka membunuhku? Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: kekufuran setelah Islam, zina setelah menikah, atau membunuh…
…untuk pergi kepada istrinya pada saat pertempuran Ahzab, karena dia baru saja menikah. Rasulullah (ﷺ) memberinya izin dan memerintahkannya untuk membawa senjatanya. Dia datang ke rumahnya dan menemukan istrinya berdiri…
…karena salah satu dari kalian adalah pembohong, tidak ada jalan bagimu untuk (menikah kembali) dengannya.' Dia kemudian bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): 'Bagaimana dengan hartaku?' Beliau menjawab: 'Tidak ada harta untukmu…
Ibn ‘Umar melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah satu di antara kalian mengundang saudaranya, maka hendaklah ia menerima (undangan tersebut), baik itu pesta pernikahan atau sesuatu yang sejenisnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.