Bab Hal yang Diharamkan untuk Menggabungkan di Antara Wanita
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ الدُّؤَلِيُّ، أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ حَدَّثَهُ أَنَّهُمْ، حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ مِنْ عِنْدِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ مَقْتَلَ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ - رضى الله عنهما - لَقِيَهُ الْمِسْوَرُ بْنُ مَخْرَمَةَ فَقَالَ لَهُ هَلْ لَكَ إِلَىَّ مِنْ حَاجَةٍ تَأْمُرُنِي بِهَا قَالَ فَقُلْتُ لَهُ لاَ . قَالَ هَلْ أَنْتَ مُعْطِيَّ سَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَغْلِبَكَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ وَايْمُ اللَّهِ لَئِنْ أَعْطَيْتَنِيهِ لاَ يُخْلَصُ إِلَيْهِ أَبَدًا حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى نَفْسِي إِنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ - رضى الله عنه - خَطَبَ بِنْتَ أَبِي جَهْلٍ عَلَى فَاطِمَةَ - رضى الله عنها - فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ يَخْطُبُ النَّاسَ فِي ذَلِكَ عَلَى مِنْبَرِهِ هَذَا وَأَنَا يَوْمَئِذٍ مُحْتَلِمٌ فَقَالَ " إِنَّ فَاطِمَةَ مِنِّي وَأَنَا أَتَخَوَّفُ أَنْ تُفْتَنَ فِي دِينِهَا " . قَالَ ثُمَّ ذَكَرَ صِهْرًا لَهُ مِنْ بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِي مُصَاهَرَتِهِ إِيَّاهُ فَأَحْسَنَ قَالَ " حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي وَوَعَدَنِي فَوَفَّى لِي وَإِنِّي لَسْتُ أُحَرِّمُ حَلاَلاً وَلاَ أُحِلُّ حَرَامًا وَلَكِنْ وَاللَّهِ لاَ تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللَّهِ مَكَانًا وَاحِدًا أَبَدًا " .
‘Ali bin al-Hussain berkata bahwa ketika mereka kembali ke Madinah dari Yazid bin Mu’awiyah, tempat pembantaian Al-Hussain bin Ali (semoga Allah meridhai keduanya), Al-Miswar bin Makhramah menemui mereka dan berkata, "Beritahu saya jika Anda memiliki kebutuhan untuk saya." Saya berkata kepadanya, "Tidak." Dia kemudian berkata, "Apakah Anda tidak akan memberikan saya pedang Rasulullah (ﷺ)? Saya khawatir orang-orang tidak akan mengambilnya dari Anda dengan paksa." (Dia berkata) Demi Allah, jika Anda memberikannya kepada saya, tidak ada seorang pun yang dapat mengambilnya dari saya selama saya hidup. Ali bin Abi Talib (semoga Allah meridhai dia) meminta tangan putri Abu Jahl untuk menikahi Fathimah. Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata saat beliau berbicara kepada orang-orang tentang masalah ini di atas mimbar dan saya sudah baligh pada waktu itu. Fathimah adalah dari saya dan saya tidak takut bahwa dia akan diuji dalam hal agamanya. Dia kemudian menyebutkan menantunya yang lain yang berasal dari Banu 'Abd Shams. Dia sangat mengaguminya karena hubungannya dengan dia dan memujinya dengan baik. Dia berkata, "Dia berbicara kepada saya dan berbicara dengan jujur, dan dia membuat janji dengan saya dan menepatinya. Saya tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal. Tetapi, demi Allah, putri Rasulullah (ﷺ) dan putri musuh Allah tidak akan pernah bisa digabungkan bersama."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
