Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
bin Sinan berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ memberikan keputusan yang sama
kami.” Dia kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dan menyebutkan hal itu
saya sepasang sandal, saya akan menikahkannya dengan putri pertama yang lahir
meminta kepada Nabi ﷺ untuk menikahkan saya dengan Umamah putri 'Abd
ﷺ bersabda: "Jika seorang budak menikah tanpa izin majikannya, maka nikahnya
pihak ibu dan dua bibi dari pihak ayah dalam pernikahan.
laki-laki yang sudah memiliki istri menikahi seorang perawan, ia harus tinggal
mata rantai perawi yang berbeda dari Nabi ﷺ dengan makna yang
dari Abu Musa, bahwa Nabi ﷺ
bukan hasil hubungan di luar nikah.
menceritakan kepada kami Ibn Wahb, dari Yahya b. Abdillah b. Salim,
a: Ada kesalahpahaman dari Ibn ‘Abbas tentang pernikahan Nabi
yang bernama Basrah berkata: "Aku menikahi seorang wanita perawan dalam penutupnya.
yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali yang sejenis dengannya."
salah seorang di antara kalian menikahkan hamba perempuannya dengan hamba laki-lakinya
salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang
ia tidak melahirkan. Haruskah aku menikahinya?" Nabi ﷺ bersabda: "Tidak." Kemudian
berkata: Maka Ali diam tentang pernikahan itu.
ﷺ bersabda: "Wahai Bani Bayadah, nikahkan Abu Hind dengan putri kalian,
salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.