Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
dari yang paling sedikit dari barang-barang peralatan sebuah pedang, yang saya
atau hewan burungnya diganggu, atau barang hilangnya diambil, kecuali oleh orang
lelaki yang bersumpah palsu atas barang dagangannya yang telah diberi lebih
Aisyah berkata: Ayahku biasa membagikan barang-barang antara orang merdeka dan budak.
tidak boleh dikejar, serta mengambil barang yang jatuh adalah haram kecuali
buruan tidak boleh diganggu, dan barang hilang tidak boleh diambil kecuali
jangan menawarkan harga tinggi untuk barang yang tidak ingin kalian beli,
seorang lelaki yang bersumpah untuk barang untuk dijual setelah shalat Ashar,
pedih.' Dan beliau berkata tentang barang dagangan: 'Demi Allah, aku telah
karena Rasulullah ﷺ melarang menjual barang di tempat di mana mereka
Hunain, orang-orang Badui mulai meminta barang-barang dari Rasulullah ﷺ sehingga mereka
harta rampasan perang kecuali harta, barang dan pakaian. Kemudian seorang lelaki
bertumpu pada tongkatnya. Orang-orang berkata: “Barang siapa ingin melihat seorang lelaki
menggigitnya. Maka ia memerintahkan agar barang-barangnya dipindahkan dari bawah pohon itu
dari kami pergi dan membawa barang untuk orang lain hingga ia
صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Barang siapa yang ingin berkurban, maka
Nabi ﷺ, tetapi tidak ada barang baik yang ditemukan bersamanya. Rasulullah
beliau Nabi yang Mulia bersabda: "Barang siapa yang menyembelih hewan kurbannya
telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga
lain agar dia bisa membeli barang tersebut, janganlah seorang pun mengajukan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.