Bab Jika Menemukan Kayu di Laut atau Tongkat atau Sejenisnya
وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلاً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ ـ وَسَاقَ الْحَدِيثَ ـ "فَخَرَجَ يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ، فَإِذَا هُوَ بِالْخَشَبَةِ فَأَخَذَهَا لأَهْلِهِ حَطَبًا، فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ".
Al-Layth menceritakan bahwa Ja'far bin Rabi'ah menceritakan kepada saya dari Abdur-Rahman bin Hurmuz, dari Abu Hurairah (ra) bahwa Rasulullah (ﷺ) menyebutkan seorang pria dari Bani Israil - dan beliau menyampaikan seluruh riwayatnya - 'Dia pergi untuk melihat apakah ada kapal yang membawa hartanya. Tiba-tiba dia melihat sepotong kayu dan dia membawanya ke rumahnya untuk digunakan sebagai kayu bakar. Ketika dia memotongnya, dia menemukan uangnya dan sebuah surat di dalamnya.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
