Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 9 hadits
ada nazar dalam maksiat, dan kafaratnya adalah kafarat sumpah."
alam maksiat kepada Allah, dan kafaratnya adalah kafarat sumpah."
menjadi haram, dan beliau menjadikan kafarat untuk sumpahnya."
karena itu, dan dia membuat kafarat untuk sumpah.' Az-Zuhri berkata: 'Urwah
tidak disebutkan adalah kaffarat dari sumpah."
hal itu. Dan jika kamu bersumpah dan melihat sesuatu yang lain
dia dihukum, maka itu adalah kafarat baginya. Dan siapa di antara
Nabi ﷺ untuk menanyakan tentang kafaratnya. Maka ayat berikut diturunkan: Dan
Abu Salamah dan Muhammad bin Abdur-Rahman (bin Thawban) meriwayatkan bahwa: Salman bin Sakhr Al-Ansari - dari Banu Baya
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.