Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
kalian dari penduduk sini maka aku akan hukum kalian berdua! Sebab kalian telah meninggikan suara di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi
mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan
isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga
untuk menegakkan keadilan dan menegakkan hukum Allah, jika bukan untuk ambisi pribadi dan golongan, maka bukan hal itu perkara yang
itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah
"Penduduk Quraizhah setuju dengan ketetapan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad bin Mu'adz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk
Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan hukuman kepadaeka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mer
"Kami bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai hukum duduk di atas kedua tumit." Dia menjawab, "hukumnya sunat". Kami bertanya, "Kami lihat janggal orang dudukata, "Kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai hukum duduk di atas kedua tumit." Dia menjawab, "hukumnya sunat". Kami bertanya, "Kami lihat janggal orang duduk sepert
kepadaku bahwa tujuh huruf itu, dalam masalah hukum adalah satu, tidak ada pertentangan di dalamnya mengenai halal dan haram." Dan telah menceritakannya kepada
Umar sangat ditakuti orang mengenai hukum-hukum Allah. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang dikehendaki Allah
dalam haditsnya ini menerangkan tentang hukum seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuhBarro`, dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh p
"Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah
jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in
Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana
hadits ini dengan mengambil kesimpulan hukum, bahwa orang yang berpuasa kemudian muntah, maka dirinya tidak wajib berqhadla', namun jika muntah dengan
hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari
boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah
mereka menghendaki agar ditempatkan pada hukum Allah maka janganlah kalian berlakukan hal itu kepada mereka, yang lebih baik adalah apabila kalian
Al-Baqarah: 185. Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajibn." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'
berdoa: "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah ' Allah menjawab: "Ya." 'Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan(Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.