Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ishaq Al Ahwazi berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Thalq bin Ghannam
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz berkata, telah mengabarkan kepada kami
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata, telah
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah ia
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Umar -maksudnya
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al
Telah menceritakan kepada kami Hannad dari Abu Al Ahwash. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Khalid dari
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun
'alaihi wa salam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan atas pencuri buah-buahan dan getah
wasallam bersabda: "Ambillah ketetapan hukum dariku. Allah telah menjadikan jalan bagi mereka, perawan dan perjaka dengan didera seratus kali dan'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah (ketetapan hukum) dariku. Allah telah menjadikan jalan bagi mereka, perawan dan perjaka dengan didera seratus kali dan diasingkan
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan atas pencuri buah dan juga getah
hendak meminta syafa'at keringanan dalam hukum Allah yang telah ditetapkan!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahaikamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah.
hendak memberi Syafa'at keringanan dalam hukum dari hukum-hukum Allah?" Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Wahai sekalian manusia, hanyasanyakamu hendak memberi Syafa'at (keringanan) dalam hukum dari hukum-hukum Allah?" Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Wahai sekalian manusia, hanyasanya ya
maupun perempuan, tidak ada orang yang dihukum hudud dalam Islam, dan tidak ada permusuhan kepada
semua ajaranku, sungguh Allah telah menetapkan hukum buat mereka. Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka kaum wanita; laki-laki dan wanita yang sudah menikah,h semua ajaranku, sungguh Allah telah menetapkan hukum buat mereka. Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita); laki-laki dan wanita yang sudah menikah, d
yang telah Allah turunkan. Rajam adalah hukum yang pas bagi laki-laki dan perempuan yang berzina dan telah menikah; jika bukti telah ada, atau adanya
bertanya kepada Fadhalah bin Ubaid bagaimana hukum menggantungkan tangan ke leher bagi seorang pencuri, apakah hal itu termasuk sunah?" ia menjawab, "Pernahi bertanya kepada [Fadhalah bin Ubaid] bagaimana hukum menggantungkan tangan ke leher bagi seorang pencuri, apakah hal itu termasuk sunah?" ia menjawab, "Pernah seorang
temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dankalian temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dan ber
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.