Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Wadah
Aku melarang kalian menggunakan batang pohon yang berlubang, wadah yang diolesi ter, labu, dan kulit yang dipotong di bagian atas, tetapi minumlah dari kantong kalian dan ikatlah dengan tali.
Belum termuat.
Shahih oleh Al-Albani
Aku melarang kalian menggunakan batang pohon yang berlubang, wadah yang diolesi ter, labu, dan kulit yang dipotong di bagian atas, tetapi minumlah dari kantong kalian dan ikatlah dengan tali.
Shahih oleh Al-Albani
Ketika delegasi 'Abd al-Qais datang kepada Rasulullah (ﷺ), beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah.
Shahih
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa datang kepada Rasulullah (ﷺ) sekelompok orang dari suku 'Abd al-Qais. Rasulullah (ﷺ) berkata kepada mereka: Aku melarang kalian untuk menyiapkan Nabidh dalam labu, dalam tempayan yang diolesi
Shahih oleh Al-Albani
Qatadah berkata atas nama Jabir bin Zaid dan Ikrimah bahwa mereka tidak menyukai minuman yang dibuat hanya dari kurma yang belum matang. Ini mereka laporkan atas nama Ibn Abbas: "Saya khawatir itu mungkin muzza yang dila
Shahih
Kuraib, mantan budak Ibn 'Abbas, melaporkan bahwa 'Abdullah bin 'Abbas, 'Abd al-Rahman bin Azhar, dan al-Miswar bin Makhramah mengirimnya kepada 'A'isha, istri Rasulullah (ﷺ), memberitahunya untuk menyampaikan salam mere
Shahih oleh Al-Albani
Ibn Abbas berkata: Shalat Jum'at pertama kali yang dilaksanakan dalam Islam setelah shalat Jum'at yang dilaksanakan di masjid Rasulullah (ﷺ) adalah shalat Jum'at yang dilaksanakan di Juwatha, sebuah desa dari desa-desa a
Shahih oleh Al-Albani
Saya memerintahkan kalian untuk mengamati empat hal, dan melarang kalian empat hal.
Shahih
Ingatlah semua ini dan sampaikan kepada orang-orang yang kalian tinggalkan.
Shahih oleh Al-Albani
Janganlah kalian minum dari labu, wadah yang diolesi ter, dan batang pohon yang berlubang, dan rendam kurma dalam kulitnya.
Shahih
Khemah (di surga) adalah seperti mutiara yang berongga, tingginya tiga puluh mil, dan di setiap sudut khemah tersebut, orang beriman akan memiliki keluarga yang tidak dapat dilihat oleh orang lain.
Shahih oleh Al-Albani
Al-Qasim b. 'Abd al-Rahman melaporkan pada otoritas ayahnya: Ibn Mas'ud menjual budak kepada al-Ash'ath b. Qais. Ia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan variasi kata-kata.
Shahih
Abd al-Rahman bin Yazid berkata: Ketika al-Ash'ath bin Qais masuk ke rumah 'Abdullah, ia sedang sarapan. Ia ('Abdullah bin Umar) berkata: Abd Muhammad (al-Ash'ath), dekatlah ke sarapan. Kemudian ia berkata: Bukankah hari
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman melaporkan bahwa Fatimah binti Qais, Abu ‘Amr bin Hafs menceraikannya (Fatimah binti Qais) secara mutlak ketika dia tidak ada di rumah dan wakilnya mengirimkan kepadanya gandum. Dia tidak s
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman berkata bahwa Fatimah binti Qais memberitahunya bahwa Abu Hafs Al Mughirah menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi tersebut. Versi ini menyebutkan bahwa Khalid bin
Shahih oleh Al-Albani
Al-Qasim ibn Muhammad dan Sulayman ibn Yasar melaporkan: Yahya ibn Sa'id ibn al-'As menceraikan putri 'Abd al-Rahman ibn al-Hakam secara mutlak. 'Abd al-Rahman memindahkannya (dari sana). Aisha mengirim pesan kepada Marw
Shahih oleh Al-Albani
Fatimah binti Qais berkata, "Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narator kemudian menyampaikan sisa tradisi seperti yang dilakukan Malik. Versi ini menyebutkan, "Jangan men
Shahih
Yahya bin Sa'id bin al-'As menikahi putri Abd al-Rahman bin al-Hakam, dan ia menceraikannya dan mengusirnya dari rumahnya.
Shahih oleh Al-Albani
'Abd Allah b. Abu Qais berkata: Saya bertanya kepada 'Aisyah tentang shalat witir yang dilakukan oleh Rasulullah (ﷺ). Dia menjawab: Kadang-kadang beliau melakukan shalat witir di awal malam, dan kadang-kadang beliau mela
Shahih oleh Darussalam
Dari Qais bin Marwan, ia datang kepada 'Umar dan berkata: "Aku datang dari Kufah, wahai Amirul Mu'minin, dan aku meninggalkan di sana seorang laki-laki yang mendiktekan Mushaf dari hafalan. 'Umar sangat marah dan berkata
Shahih oleh Al-Albani
Kalian tidak sedang memohon kepada yang tuli atau yang tidak hadir.