Bab Siapa yang Berhak Menerima Sedekah dan Batas Kekayaan
Sedekah tidak boleh diberikan kepada orang kaya atau kepada orang yang memiliki kekuatan dan sehat jasmani.
19 hadits tentang orang kaya dan kuat yang tidak berhak menerima zakat
Sedekah tidak boleh diberikan kepada orang kaya atau kepada orang yang memiliki kekuatan dan sehat jasmani.
Tidak halal sedekah diberikan kepada orang kaya (atau yang mandiri) atau kepada orang yang kuat dan sehat.
Sedekah tidak diperbolehkan bagi orang kaya, atau bagi orang yang kuat dan sehat.
Sedekah tidak halal bagi orang kaya dan tidak pula bagi orang yang sehat secara fisik.
Sedekah tidak diperbolehkan bagi orang kaya kecuali dalam lima keadaan: Seseorang yang ditunjuk untuk mengumpulkannya, seorang pejuang yang berjuang di jalan Allah, orang kaya yang membelinya dengan uangnya sendiri, oran
Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada orang-orang dan ditolak dengan satu atau dua suapan dan satu atau dua kurma.
Orang miskin bukanlah orang yang ditolak dengan satu atau dua suapan, tetapi orang miskin adalah yang tidak memiliki kekayaan dan merasa malu untuk meminta kepada orang lain.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tetapi orang miskin yang menahan diri dari meminta kepada orang lain adalah orang yang tidak memiliki apa-apa sehingga ia tidak meminta, dan tidak diketahui kebutuhannya sehingga sedekah diberikan
Orang miskin bukanlah yang ditolak dengan satu atau dua butir kurma atau satu atau dua suap makanan, tetapi orang miskin adalah yang tidak meminta-minta kepada orang lain dan tidak diperhatikan sehingga mereka memberikan
Rasulullah ﷺ memberi saya hadiah, tetapi saya berkata: Berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada saya. Ia memberi saya harta untuk kedua kalinya tetapi saya berkata: Berikan kepada orang yang lebih membutuhkan
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa dia mendengar Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa memberikan sesuatu kepadaku, tetapi aku berkata kepadanya, 'Berikan kepada yang lebih miskin dariku.' Nabi (ﷺ) berkata: 'Ambill
Abu Huraira melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada yang lebih menyenangkan bagiku daripada ini bahwa Uhud seharusnya menjadi emas bagiku, dan tidak ada dinar yang tersisa bersamaku darinya sebelum tiga malam berlal
Abu Dharr melaporkan: Saya pergi kepada Rasulullah ﷺ dan dia sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Ketika dia melihat saya, dia berkata: Demi Tuhan Ka'bah, mereka adalah orang-orang yang merugi. Saya datang ke sana hingg
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada pemilik emas atau perak yang tidak membayar haknya, kecuali pada hari kiamat akan dipukul untuknya pelat-pelat dari api."
Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam: Kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar dan seorang badui berkata (kepada 'Abdullah), "Beritahu saya tentang firman Allah: 'Dan orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak (Al-Kanz -
Tidak ada pemilik harta yang tidak membayar haknya, kecuali Allah akan menjadikannya pada Hari Kebangkitan, dipanaskan di neraka Jahannam.
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: 'Rasulullah ﷺ bersabda: 'Orang Muslim tidak diwajibkan membayar zakat atas budaknya atau kudanya.'
Rasulullah ﷺ melarang menerima kurma ja'rur dan habiq sebagai zakat.
Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah.