Kalian semua adalah pengurus dan kalian semua bertanggung jawab atas yang kalian urus. Pemimpin adalah pengurus, dan seorang pria adalah pengurus atas keluarganya; seorang wanita adalah pengurus dan bertanggung jawab ata
Setiap kalian adalah penjaga, dan bertanggung jawab atas yang ada di bawah tanggungannya. Pemimpin adalah penjaga bagi rakyatnya dan bertanggung jawab atas mereka; seorang suami adalah penjaga bagi keluarganya dan bertan
Jika seorang wanita memberi dalam sedekah dari rumah suaminya tanpa merusak harta suaminya, dia akan mendapatkan pahala dan suaminya juga akan mendapatkan pahala yang sama.
Nabi ﷺ bersabda: "Ketika seorang wanita bersedekah dari rumah suaminya, ia akan mendapatkan pahala untuk itu, dan suaminya juga mendapatkan pahala yang sama, dan bagi pengurusnya juga mendapatkan pahala yang sama. Pahala
Jika seorang wanita memberikan dari rumah suaminya dengan hati yang baik, tidak untuk merusaknya, maka baginya pahala yang serupa dengan suaminya, untuknya adalah kebaikan yang ia niatkan - dan hal yang sama berlaku bagi
A’ishah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketika seorang wanita memberikan (sebagian harta) dari rumah suaminya, tanpa menyia-nyiakannya, ia akan mendapatkan pahala untuk apa yang telah ia belanjakan, dan suaminya
Wanita yang berdebat tentang suaminya (Al-Mujadilah) datang kepada Nabi ﷺ ketika saya duduk di sudut rumah, dan dia mengeluh tentang suaminya, tetapi saya tidak mendengar apa yang dia katakan. Allah menurunkan: 'Sesunggu
“Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Suamiku telah menceraikan saya tiga kali dan saya khawatir rumah saya akan dimasuki.' Maka beliau memerintahkan agar ia berpindah.”
Diriwayatkan dari Al-Fari'ah binti Malik bahwa suaminya pergi untuk mencari budak dan mereka membunuhnya. Syu'bah dan Ibn Jureij berkata: “Dia berada di rumah yang jauh. Dia datang bersama saudaranya kepada Rasulullah ﷺ
'Aishah berkata: "Istri-istri Nabi ﷺ mengirim Fatimah, putri Rasulullah, kepada Rasulullah. Dia meminta izin untuk masuk ketika beliau sedang berbaring bersamaku di bawah selimutku. Beliau memberi izin untuk masuk, dan d
Telah mengabarkan kepada kami Al-Humaydi, telah mengabarkan kepada kami Al-Walid, telah mengabarkan kepada kami Al-Awza'i, ia berkata: "Aku bertanya kepada Az-Zuhri, 'Siapa di antara istri-istri Nabi ﷺ yang meminta perli
Abu Umamah Al-Bahili berkata: "Dalam khotbahnya pada tahun Haji Perpisahan, saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Seorang wanita tidak boleh mengeluarkan sesuatu dari rumah suaminya tanpa izin suaminya.' Mereka berkata:
Hadits ini juga telah diriwayatkan melalui sanad yang berbeda oleh Umm Waraqah binti ‘Abd Allah b. al-Harith. Versi pertama lebih lengkap. Versi ini berbunyi: Rasulullah ﷺ biasa mengunjunginya di rumahnya. Ia mengangkat