Bab Wanita Sebagai Pengurus di Rumah Suaminya
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ".
Telah menceritakan kepada kami Abdan, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Musa bin Uqbah, dari Nafi, dari Ibn Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Kalian semua adalah pengurus dan kalian semua bertanggung jawab atas yang kalian urus. Pemimpin adalah pengurus, dan seorang pria adalah pengurus atas keluarganya; seorang wanita adalah pengurus dan bertanggung jawab atas rumah suaminya dan anak-anaknya; dan kalian semua adalah pengurus dan kalian semua bertanggung jawab atas yang kalian urus."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
