Shahih oleh Darussalam
Bab Anjuran untuk Menikah
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah.
20 hadits yang bikin kamu paham tujuan mulia pernikahan
Shahih oleh Darussalam
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah.
Shahih oleh Darussalam
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah dia menikah.
Shahih oleh Darussalam
Siapa di antara kalian yang mampu, maka hendaklah ia menikah.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
Shahih
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu dapat menahan pandangan dari berbuat jahat dan menjaga kemaluan; tetapi bagi yang tidak mampu, hendaknya berpuasa, karena itu adal
Shahih oleh Darussalam
Siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kesucian. Dan siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu akan menjadi pengekang baginy
Shahih
Wahai para pemuda! Siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya menikah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa: Sa'd berkata: "Rasulullah ﷺ tidak setuju dengan keinginan Uthman bin Maz'un untuk tetap membujang; jika dia memberinya izin, kami akan mengkastrasi diri kami."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ menikahiku di bulan Syawal, dan beliau menginap bersamaku di bulan Syawal.
Shahih oleh Darussalam
Telah diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa seorang lelaki berbicara kepada Nabi ﷺ tentang sesuatu dan Nabi ﷺ bersabda: "Innal-hamda lillahi nahmaduhu wa nasta'inahu, man yahdih Illahu fala mudilla lahu wa man yudlil Illahu
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ menikahi Maimunah binti Al-Harith ketika beliau sedang berihram.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ bersabda: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan orang lain, maupun meminang."
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ memberikan izin untuk Mut'ah.
Shahih
Ada tiga (golongan) yang akan diberikan pahala dua kali lipat. Seseorang yang termasuk Ahli Kitab yang beriman kepada rasulnya dan (hidup) melihat masa Rasulullah ﷺ dan mengakui imannya kepadanya serta mengikutinya dan m
Shahih oleh Darussalam
bahwa Rasulullah ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau sedang berihram.
Shahih
Ketika seseorang yang sudah memiliki istri menikahi perawan, ia harus tinggal bersamanya selama tujuh malam (dan kemudian berpindah ke istri lainnya).
Shahih
Rasulullah ﷺ telah memberi izin kepada kalian untuk menikmati, yaitu menikahi wanita secara sementara.
Shahih oleh Darussalam
Saya bertemu dengan paman saya yang sedang membawa bendera (untuk ekspedisi) dan saya berkata: 'Kemana kamu pergi?' Dia berkata: 'Rasulullah ﷺ mengutus saya kepada seorang lelaki yang telah menikahi istri ayahnya setelah
Hasan oleh Darussalam
Ada tiga orang yang dijanjikan pertolongan Allah: Mukatab yang ingin membeli kebebasannya, orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian dirinya, dan Mujahid yang berjuang di jalan Allah.