Bab Perang Khaibar
Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagi (harta rampasan perang Khaibar) dengan perbandingan dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk prajurit infanteri.
18 hadits yang mengajarkan keadilan dalam pembagian harta rampasan perang.
Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membagi (harta rampasan perang Khaibar) dengan perbandingan dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk prajurit infanteri.
Ketika kami menaklukkan Khaibar, kami tidak mendapatkan emas maupun perak sebagai harta rampasan, tetapi kami mendapatkan sapi, unta, barang-barang, dan kebun. Kemudian kami berangkat bersama Rasulullah ﷺ ke lembah Al-Qi
Nabi ﷺ membagikan harta rampasan pada hari Khaibar, memberikan tiga bagian kepada penunggang kuda, dua bagian untuk kuda, dan satu bagian untuk orang.
Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya! Jubah yang dia ambil dari harta rampasan perang pada hari Khaibar membakar dirinya dengan api.
Muhammad bin Miskin al-Yamani berkata kepada kami, Yahya bin Hassan berkata kepada kami, Sulaiman, yang dimaksud adalah Ibn Bilal, berkata kepada kami, Yahya bin Sa'id, dari Bashir bin Yasar, bahwa Rasulullah ﷺ ketika Al
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah ﷺ menyerang Khaibar dan kami menaklukkannya dengan perang. Kemudian ia mengumpulkan tawanan perang.”
Kami mengalami kelaparan selama pengepungan Khaibar, dan ketika hari (pertempuran) Khaibar tiba, kami menyembelih keledai, dan ketika panci-panci mendidih (dengan dagingnya), Rasulullah ﷺ mengumumkan agar semua panci dib
Aisyah berkata: "Fatimah, putri Nabi ﷺ, mengirim seseorang kepada Abu Bakar (ketika dia menjadi khalifah), meminta warisannya dari apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ berupa harta yang diberikan Allah kepadanya dari
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah ﷺ mengutus Aban dari Madinah ke Najd sebagai komandan sebuah Sariya. Aban dan para sahabatnya datang kepada Nabi ﷺ di Khaybar setelah Nabi ﷺ menaklukannya, dan kekang kuda mereka
Tidak ada pembagian harta rampasan setelah Rasulullah (semoga shalawat dan salam atasnya), melainkan apa yang diperoleh oleh pasukan (dari harta rampasan perang) akan dibagikan sama rata antara yang kuat dan yang lemah.
Rasulullah ﷺ melarang menjual harta rampasan perang sampai dibagikan.
Rasulullah ﷺ membagikan dalam nafalah untuk kuda dua bagian dan untuk pejalan kaki satu bagian.
Dari Az-Zubair: Pada hari Badr, (Emigran) Quraishi menerima 100 bagian dari harta rampasan perang.
Siapa pengemudi ini? Mereka menjawab: 'Amir. Beliau bersabda: Semoga Allah merahmatinya.
Tidak ada perbedaan antara kami dan Banu 'Abd al-Muttalib di masa jahiliyah maupun di Islam. Kami dan mereka adalah satu.
Pada tahun Khaibar, Rasulullah ﷺ memberikan empat saham kepada Az-Zubair bin Al-'Awwam.
Telah menceritakan kepada kami Ibn Shihab: Rasulullah ﷺ mengambil bagian kelima dari harta rampasan Khaybar, kemudian membagikan sisa harta tersebut kepada mereka yang hadir dalam peperangan dan kepada mereka yang tidak
Dari Abdullah Ibn Umar: Nabi ﷺ berperang dengan penduduk Khaybar, dan menguasai pohon kurma dan tanah mereka, serta memaksa mereka untuk tetap berada di benteng mereka. Maka mereka menyepakati perjanjian damai yang menya