Shahih oleh Darussalam
Bab Anjuran untuk Menikah
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
Temukan 10 hadits yang membimbing pernikahanmu menjadi lebih berkah.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
Shahih
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
Shahih oleh Darussalam
Aku menikahkanmu dengan apa yang engkau hafal dari Al-Qur'an.
Shahih
Apakah kalian adalah orang-orang yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, saya lebih takut kepada Allah dan lebih taat kepada-Nya daripada kalian; namun saya berpuasa dan berbuka, saya tidur dan saya juga menik
Shahih oleh Darussalam
apakah Anda tidak mendengar bahwa Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, berfirman: 'Dan sungguh, Kami telah mengutus para Rasul sebelum kamu, dan Kami jadikan untuk mereka istri-istri dan keturunan'? Jadi janganlah ka
Shahih
Telah mengabarkan kepada kami Abu Naim, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Ghasil, dari Hamzah bin Abu Usaid, dari Abu Usaid رضي الله عنه, ia berkata: "Kami keluar bersama Nabi ﷺ hingga kami pergi ke sebuah ke
Shahih
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad: sama seperti di atas (182).
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Rasulullah ﷺ menikah saat dalam Ihram.
Shahih
Demi Allah, sesungguhnya kalian (Anshar) adalah orang-orang yang paling aku cintai.
Shahih oleh Al-Albani
tidak mengapa jika kalian tidak melakukannya, karena setiap jiwa yang akan lahir hingga Hari Kebangkitan akan lahir.
Shahih
Diriwayatkan Al-Hasan: Ma'qil menikahkan saudarinya dan kemudian suaminya menceraikannya sekali.
Shahih
Diriwayatkan oleh Mujahid: (mengenai ayat): 'Orang-orang yang di antara kalian mati dan meninggalkan istri-istri. Mereka - (istri-istri mereka) - harus menunggu (mengenai pernikahan) selama empat bulan dan sepuluh hari).
Shahih
Jika ada keburukan, maka keburukan itu ada pada kuda, wanita, dan rumah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas dari Nabi ﷺ tentang seorang pria yang berhubungan intim dengan istrinya saat dia sedang haid: "Hendaklah dia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar."
Shahih
Karena susuan mengharamkan apa yang diharamkan oleh hubungan darah.
Shahih oleh Al-Albani
Ahmad bin Ibrahim berkata: Ini adalah yang benar.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang berpuasa tanpa menikah.
Hasan oleh Al-Albani
Jika kalian takut akan pembangkangan mereka, maka tinggalkan mereka di tempat tidur mereka.
Hasan oleh Al-Albani
Hingga dia bersih dari haid.
Hasan oleh Darussalam
Abu Al-Balj meriwayatkan dari Muhammad bin Hatib Al-Jumahi yang berkata bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah alat musik dan suara."