Khiyar Majlis dalam Jual Beli

10 hadits tentang hak pilih kedua pihak sebelum berpisah

Sunan Ibnu Majah · No. 2181 Shahih · Al-Albani

Bab Dua Penjual dengan Pilihan Selama Belum Berpisah

Jika dua orang laki-laki bertransaksi, maka masing-masing dari mereka memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah dan masih bersama.

Shahih Muslim · No. 1531 Shahih

Bab Penetapan Hak Pilih bagi Kedua Pihak dalam Transaksi.

Yahya bin Yahya berkata: "Saya membaca kepada Malik dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kedua penjual, masing-masing dari keduanya memiliki hak untuk membatalkan transaksi selama mereka belum berpisa

Sunan Abu Dawud · No. 3454 Shahih · Al-Albani

Bab Pilihan bagi Dua Pihak yang Bertransaksi

Setiap satu dari dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkan) terhadap pihak lainnya selama mereka belum berpisah, kecuali dalam transaksi yang bersyarat.

Sunan An-Nasa'i · No. 4464 Shahih · Al-Albani

Bab Wajibnya Pilihan bagi Penjual dan Pembeli Sebelum Berpisah

Kedua belah pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka akan diberkahi, tetapi jika mereka berbohong dan menyembunyikan sesuatu, berkah dari transa

Sunan Abu Dawud · No. 3456 Hasan · Al-Albani

Bab Pilihan bagi Kedua Pihak yang Bertransaksi

Kedua pihak dalam transaksi memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah, kecuali jika itu adalah transaksi dengan pilihan untuk membatalkan, dan tidak diperbolehkan bagi salah satu dari mereka untuk be