Seorang pria memberitahukan kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia sedang ditipu dalam transaksi bisnis. Rasulullah ﷺ kemudian bersabda: "Ketika kamu melakukan tawar-menawar, katakanlah: Tidak ada upaya untuk menipu." Maka ketika
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar berkata: “Seorang lelaki sering tertipu dalam jual beli. Nabi ﷺ berkata kepadanya, 'Jika kamu membeli sesuatu, katakan (kepada penjual), tidak ada penipuan.' Lelaki itu mengatakannya sejak saa
Dari Abdullah bin Umar: Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan bahwa ia selalu ditipu dalam pembelian. Nabi ﷺ berkata kepadanya untuk mengatakan pada saat membeli, "Tidak ada penipuan."
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa seorang lelaki memberitahukan kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia selalu ditipu. Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: "Ketika kamu bertransaksi, katakanlah: Tidak ada niat untuk menipu." Maka, setia
Seorang lelaki menyebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tertipu dalam transaksi bisnis, maka Rasulullah ﷺ bersabda: Ketika kamu melakukan transaksi, katakan: Tidak ada upaya untuk menipu.
Diriwayatkan `Abdullah bin `Umar: Seorang lelaki menyebutkan kepada Nabi ﷺ bahwa ia selalu ditipu dalam transaksi. Nabi ﷺ bersabda, 'Setiap kali kamu bertransaksi, katakanlah, 'Tidak ada penipuan.'
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Pada masa Rasulullah ﷺ seorang pria biasa membeli (barang), dan ia lemah dalam akalnya. Kaumnya datang kepada Nabi Allah ﷺ dan berkata: Nabi Allah, hentikan si Fulan (untuk melakukan taw
Siapa pun yang membeli Musarrah, ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia juga harus memberikan satu sha' kurma, bukan Samra'.
Siapa yang membeli domba yang susunya telah terikat, maka ia memiliki pilihan selama tiga hari: ia boleh mengembalikannya jika ia mau dengan satu sha' dari makanan, tidak harus gandum.
Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Yahya bin Habban berkata: “Kakekku adalah Munqidh bin 'Amr. Dia adalah seorang yang telah menderita luka di kepala dan kehilangan kemampuan berbicara, tetapi itu tidak menghentikannya untu