Dia tidak ingin menikahinya dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mence
Aisyah berkata, "Ini tentang seorang anak yatim perempuan di bawah perwalian walinya, yang cenderung kepada kecantikan dan hartanya, dan ingin menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang diberikan kepada wanita-
Aisyah berkata, "Wahai keponakanku! (Ayat ini diturunkan berkaitan dengan) seorang anak yatim perempuan di bawah perwalian walinya, yang tertarik pada harta dan kecantikannya, dan berniat untuk menikahinya dengan mahar y
Dari Aisyah: (tentang) Ayat: 'Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim...' (4.3) Ini tentang anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian seorang lelaki yang merupakan walinya, dan dia bern
Urwah bertanya kepada Aisyah mengenai ayat: 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim (4:3)'. Dia berkata, 'Wahai keponakanku! Ayat ini merujuk kepada anak yatim perempuan yang berada di bawah pe
Diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair: Dia bertanya kepada Aisyah mengenai firman Allah: "Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim perempuan..." (4.3) Dia berkata, "Wahai anak saudaraku! Seorang anak
Diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair: bahwa dia bertanya kepada Aisyah, sambil berkata kepadanya, "Wahai Ibuku! (Dalam konteks apa ayat ini diturunkan): 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim
Dari Urwah bin Az-Zubair: Dia bertanya kepada Aisyah tentang makna firman Allah: "Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim perempuan, maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu pilih dua atau ti
Diriwayatkan `Urwa: Bahwa ia bertanya kepada `Aisha mengenai Ayat: 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim perempuan, nikahilah (wanita) lain yang kamu pilih.' (4.3) `Aisha berkata, 'Itu tentang seo
Ibn Shihab berkata, "Urwah bin Al Zubair bertanya kepada Aisyah, istri Nabi ﷺ tentang ayat Al-Qur'an, 'Dan jika kalian takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik menur
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: 'Wahai Abu Dharr, aku melihatmu lemah, dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menerima jabatan Amir atas dua orang, dan janganlah kamu setuju untuk menj