كتاب النكاح
Sunan Abu Dawud — 129 hadits
129 hadits dalam kitab ini
Umm Habibah berkata bahwa dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah (ﷺ).
Ma’qil bin Yasar berkata: Saya memiliki seorang saudara perempuan dan saya diminta untuk menikahkannya. Sepupu saya datang kepada saya dan saya menikahkannya dengannya. Ia kemudian menceraikannya deng...
Diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan oleh dua wali (kepada dua pria yang berbeda) adalah untuk yang pertama dari keduanya dan setiap yang dijual oleh seora...
Dari Abdullah bin Abbas: Tentang ayat Al-Qur'an: "Tidak halal bagi kalian untuk mewarisi wanita (dari kerabat yang telah meninggal), dan tidak boleh kalian memaksa mereka. Ketika seorang pria meningga...
Ibn ‘Abbas menjelaskan ayat Al-Qur’an: Tidak halal bagi kalian untuk mewarisi wanita (dari kerabat yang telah meninggal) dengan paksaan dan tidak boleh kalian menghalangi mereka agar kalian dapat meng...
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syabuwah Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman, dari Isa bin Ubaid, dari Ubaidullah, Mawla Umar, dari Al-Dahhak, dengan maknanya, ia b...
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita yang telah menikah sebelumnya tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diminta, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya."...
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Yazid yang berarti Ibn Zurai, dan telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, - makn...
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-'Ala, telah menceritakan kepada kami Ibn Idris, dari Muhammad bin 'Amr, dengan hadits ini dengan sanadnya, ditambahkan di dalamnya, ia berkata: "Jika dia...
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Konsultasikanlah kepada wanita tentang (pernikahan) putri-putri mereka."
Dari Abdullah bin Abbas, seorang gadis perawan datang kepada Nabi (ﷺ) dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya tanpa kehendaknya, maka Nabi (ﷺ) mempersilahkannya untuk menggunakan hak pilihny...
Tradisi di atas telah disampaikan oleh ‘Ikrimah dari Nabi (ﷺ). Abu Dawud berkata, "Ia (Muhammad bin ‘Ubaid) tidak menyebutkan nama Ibn ‘Abbas dalam sanad tradisi ini. Orang-orang juga telah meriwayatk...
Ibn ‘Abbas melaporkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita yang tidak memiliki suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan izin seorang perawan harus dimin...
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ziyad bin Sa'd, dari Abdullah bin Al-Fadl, dengan sanadnya dan maknanya, ia berkata: "Janda lebih berhak at...
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abdul Razzaq, telah mengabarkan kepada kami Mamar, dari Salih bin Kaysan, dari Nafi' bin Jubair bin Muth'im, dari Ibnu A...
Khansa’ binti Khidham al-Ansariyyah melaporkan bahwa ketika ayahnya menikahkannya ketika dia sudah pernah menikah dan dia tidak setuju, dia pergi kepada Rasulullah SAW dan menyebutkan hal itu kepadany...
Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Abu Hind tela...
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali dan Muhammad bin Al-Muthanna, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah memberitakan kepada kami Abdullah bin Yazid bin Miqs...
Ibrahim bin Maisarah melaporkan dari bibinya yang melaporkan dari seorang wanita bernama Mussaddaqah (wanita yang jujur). Dia berkata: "Pada masa jahiliyah, ketika ayahku ikut serta dalam sebuah peper...
Abu Salamah berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah tentang mahar yang diberikan oleh Rasulullah (ﷺ)." Dia menjawab, "Itu adalah dua belas uqiyah dan satu nashsh." Saya bertanya, "Apa itu nashsh?" Dia m...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.