Sekitar 225 hadits
…wali anak yatim, dan itu berarti bahwa jika ia miskin, ia boleh mengambil untuk dirinya (dari harta anak yatim) apa yang baik dan wajar sesuai dengan bagian warisan anak yatim.
…penglihatan, dan kekuatan kami selama Engkau menghidupkan kami, dan jadikanlah itu sebagai warisan bagi kami. Dan jadikanlah pembalasan kami terhadap orang-orang yang menzalimi kami, dan tolonglah kami terhadap orang…
…berkata: "Kematian datang dengan cepat, para pelayatnya sedikit, dan warisannya sedikit." Dengan sanad ini, diriwayatkan bahwa Nabi (s.a.w) bersabda: "Tuhanku menawarkan kepadaku, agar Dia menjadikan lembah Makkah menjadi…
…memberimu (semua harta ini).' Dia menjawab, '(Ini semua salah), aku mendapatkan harta ini melalui warisan dari nenek moyangku.' Malaikat itu berkata, 'Jika kamu berbohong, maka biarkan Allah menjadikanmu seperti sebelumnya.'…
…بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ) Maka, jika seorang mukmin mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya, dan jika dia meninggalkan utang atau anak yang membutuhkan, maka hendaklah mereka datang kepadaku…
…shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberikan sesuatu dengan dasar Ruqba atau 'Umrah. Siapa saja yang diberikan sesuatu dengan dasar Ruqba atau 'Umrah, maka itu adalah milik ahli warisnya."
…oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan anak-anaknya dan orang-orang yang bersamanya sebagai ahli warisnya. Hamal bin Malik bin An-Nabighah Al-Hudhali berkata…
…untuk menikahi mereka.' (4.127) (telah diwahyukan mengenai kasus) seorang lelaki yang memiliki seorang gadis yatim, dan dia adalah walinya dan ahli warisnya. Gadis itu berbagi dengan dia semua hartanya…
…sendiri. Maka siapa saja di antara orang-orang beriman yang meninggal dan meninggalkan utang, maka itu adalah tanggunganku untuk menyelesaikannya. Dan siapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.'"
…berkata: 'Saya lebih dekat kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri. Siapa pun yang meninggalkan utang, maka saya yang akan membayarnya, dan siapa pun yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.