Sekitar 51 hadits
…mewasiatkan kepada setiap orang untuk menghormati ibunya (tiga kali), saya mewasiatkan kepada setiap orang untuk menghormati ayahnya, saya mewasiatkan kepada setiap orang untuk menghormati walinya yang mengurusnya, meskipun dia menyakitinya."
…adil dan wajar (sesuai dengan pekerjaannya). Ayat ini diturunkan mengenai harta anak yatim. Jika walinya miskin, dia dapat mengambil dari harta anak yatim, apa yang adil dan wajar sesuai dengan…
…tetapi jika ia berutang atau meninggalkan anak-anak yang miskin, biarkan mereka datang kepadaku (agar aku dapat membayar utang dan menyediakan untuk anak-anak tersebut), karena aku adalah walinya (pasti)."
…anak saudaraku! Itu adalah tentang anak yatim perempuan yang berada di bawah perlindungan walinya yang tertarik pada kecantikan dan kekayaannya dan ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit atau dikurangi. Maka…
…atau empat." Ia berkata: "Wahai putra saudaraku, anak yatim adalah seorang yang berada di bawah perlindungan walinya dan ia berbagi dengan walinya dalam hartanya. Kecantikan dan hartanya menarik perhatian walinya…
…bahwa: seorang wanita dari Juhainah datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Saya telah berzina." Dan dia sedang hamil. Beliau menyerahkannya kepada walinya dan berkata: "Perhatikan dia, dan ketika dia melahirkan…
…meninggal), dan tidak boleh kalian memaksa mereka. Ketika seorang pria meninggal, kerabatnya lebih berhak atas istrinya dibandingkan walinya sendiri. Jika salah satu dari mereka ingin menikahinya, maka dia melakukannya; atau…
…Abu Mulaykah berkata: Dhakwan, budak Aisyah, berkata: "Aku mendengar Aisyah berkata: 'Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seorang gadis yang dinikahkan oleh walinya, apakah perlu untuk meminta izin?" Rasulullah ﷺ…
…عليه وسلم dan berkata bahwa ia telah berzina dan ia hamil. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم memanggil walinya. Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم berkata kepadanya: Berbuat…
…lagi.' Dia (janda) dapat menjawab: 'Saya mendengarkan apa yang Anda katakan,' tetapi dia tidak boleh membuat janji. Walinya tidak boleh membuat janji (kepada seseorang untuk menikahinya) tanpa pengetahuannya. Tetapi jika…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.