Sekitar 762 hadits
…orang-orang musyrik apa yang telah mereka belanjakan untuk istri-istri mereka yang berhijrah (setelah memeluk Islam) dan bahwa kaum Muslimin tidak boleh mempertahankan wanita-wanita kafir sebagai istri mereka…
…Jika Anda mau, Anda bisa menjadikan tanah itu sebagai wakaf dan memberikan hasilnya sebagai sedekah." Maka Umar menyedekahkan tanah itu sebagai wakaf dengan syarat tidak boleh dijual, tidak boleh diberikan…
…membenarkan apa yang dia katakan. Ketika Umar mendirikan wakafnya, dia berkata, "Pengelolanya boleh memakannya." Pengelolaan wakaf dapat diambil alih oleh pendirinya sendiri atau orang lain, karena kedua kasus tersebut diperbolehkan.
…dari dua masa." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dia boleh menikah setelah dia melahirkan. Dia hamil sembilan bulan ketika suaminya meninggal…
…dia untuk merujuknya hingga ia haid lagi, kemudian ketika ia suci, jika ia mau, ia boleh menceraikannya dan jika ia mau, ia boleh menahannya. Ini adalah talak yang diperintahkan Allah."
…melakukannya? Dia berkata: Jika Engkau mau, Engkau bisa 'membekukan'nya dan memberikannya sebagai sedekah. Maka dia memberikan sedekah tersebut dengan syarat bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan, atau diwariskan…
…Jika kamu mau, kamu dapat 'membekukan' tanah itu dan memberikannya sebagai sedekah." Maka ia 'membekukan' tanah itu, dengan ketentuan bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan sebagai hadiah, atau diwariskan…
…Maka, saya berkata, 'Ya.' Ia berkata, 'Jual padaku.' Saya menjualnya kepadanya dengan syarat bahwa saya boleh terus menungganginya hingga saya sampai di Madinah. Kemudian saya berkata, 'Wahai Rasulullah, saya seorang…
…ﷺ) untuk memberitahukan hal itu. Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah! Apakah kita tidak boleh berhubungan intim dengan mereka selama haid?' Wajah Rasulullah (ﷺ) berubah warna, hingga mereka mengira bahwa beliau marah…
…mau, Anda dapat menyimpan pokoknya dan memberikan hasilnya sebagai sedekah." Maka Umar memberikannya sebagai sedekah dengan menyatakan bahwa harta tersebut tidak boleh dijual atau diwariskan atau diberikan sebagai hadiah. Dan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.