Shahih
Bab Larangan Menyimpan Nabidh dalam Gourd dan Tempayan Vernis
Rasulullah ﷺ melarang untuk menyiapkan Nabidh dalam labu dan tempayan yang dilapisi vernis.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang untuk menyiapkan Nabidh dalam labu dan tempayan yang dilapisi vernis.
Shahih
Api ini adalah musuh kalian. Maka ketika kalian tidur, padamkanlah.
Shahih
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa datang kepada Rasulullah (ﷺ) sekelompok orang dari suku 'Abd al-Qais. Rasulullah (ﷺ) berkata kepada mereka: Aku melarang kalian untuk menyiapkan Nabidh dalam labu, dalam tempayan yang diolesi
Shahih
Seorang laki-laki dari Yahudi, setelah ditampar di wajahnya, datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Wahai Muhammad! Seorang laki-laki dari sahabatmu dari kalangan Ansar telah menampar wajahku!"
Shahih
Nafi berkata: Ibn Umar biasa melakukan shalat (Nawafil) di tempat di mana ia melakukan shalat wajib. Al-Qasim (bin Muhammad bin Abi Bakr) melakukan hal yang sama. Riwayat yang datang dari Abu Hurairah (dari Nabi ﷺ) yang
Shahih
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Ketika salah seorang dari kalian meninggal, ia diperlihatkan tempatnya baik di pagi maupun sore. Jika ia termasuk penghuni surga, ia akan diperlihatkan tempatnya di dalam
Shahih
Maka Nabi (ﷺ) memerintahkan mereka untuk pergi ke sekumpulan unta dan meminum susu dan air seni mereka (sebagai obat). Mereka pergi sesuai perintah dan setelah mereka sehat, mereka membunuh pengembala Nabi dan mengusir s
Shahih oleh Al-Albani
Imam tidak boleh shalat di tempat di mana ia memimpin shalat hingga ia berpindah dari sana.
Shahih
"Nabi (ﷺ) setelah selesai shalat dengan Taslim digunakan untuk tinggal di tempatnya untuk sementara waktu." Ibn Shihab berkata, "Saya pikir (dan Allah lebih tahu), bahwa dia menunggu untuk memberi kesempatan bagi wanita
Shahih
Diriwayatkan dari Um Salamah: "Nabi (ﷺ) setelah selesai shalat dengan Taslim biasa tinggal di tempatnya sejenak."
Shahih
Saya shalat Zuhur bersama Nabi (ﷺ) di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dhul-Hulaifah sebanyak dua rakaat.
Shahih
Aisyah berkata: "Ketika shalat pertama kali diwajibkan, shalat itu terdiri dari dua rakaat. Kemudian shalat dalam perjalanan tetap seperti itu, tetapi shalat bagi yang tidak bepergian disempurnakan."
Shahih
Abu Talhah adalah orang yang paling kaya di antara kaum Anshar di Madinah, dan kebun Beeruha adalah harta yang paling dicintainya, dan kebun itu menghadap ke masjid. Rasulullah ﷺ biasa masuk ke dalamnya dan minum dari ai
Shahih oleh Al-Albani
Aku memiliki keinginan untuk tempat itu. Maka aku mengeluarkannya setelah enam bulan.
Shahih
Saya melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan makan bersamanya roti dan daging, atau dia berkata Tharid (roti yang direndam dalam sup). Saya berkata kepadanya: Apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم memohon ampun untukmu?
Shahih oleh Darussalam
Dari Jabir bin ‘Abdullah: “Pada hari Uhud, bibiku datang dengan ayahku untuk menguburkan dia di pemakaman kami. Maka salah satu penyeru Rasulullah ﷺ memanggil: 'Kembalikanlah para yang terbunuh ke tempat mereka berbaring
Shahih oleh Al-Albani
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta cerai dari saudarinya untuk mengosongkan tempatnya dan menikahinya. Dia akan mendapatkan apa yang telah ditentukan untuknya."
Shahih oleh Darussalam
Pada masa Rasulullah (ﷺ) kami biasa membeli makanan, dan beliau mengutus seseorang untuk memberitahu kami agar memindahkannya dari tempat kami membelinya, ke tempat lain, sebelum menjualnya.
Shahih oleh Darussalam
Mereka biasa membeli dan menjual pada masa Rasulullah (ﷺ) di atas pasar tanpa mengukur. Rasulullah (ﷺ) melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya sampai mereka memindahkannya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Nafi bahwa Ibn Umar memberi tahu mereka, bahwa: mereka biasa membeli makanan dari para penunggang pada masa Rasulullah (ﷺ) dan beliau melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya hingga