Sekitar 596 hadits
…"Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narator kemudian menyampaikan sisa tradisi seperti yang dilakukan Malik. Versi ini menyebutkan, "Jangan menikahkan dirimu tanpa izinku." Abu…
…ﷺ) berkata kepada seorang laki-laki: 'Umumkanlah hari Ashura. Barangsiapa yang telah makan, maka janganlah ia makan lagi untuk sisa harinya, dan barangsiapa yang belum makan, maka hendaklah ia berpuasa.'"
…bertanya kepada mereka: "Apakah kalian berpuasa pada hari ini?" Mereka menjawab: "Tidak." Beliau berkata: "Selesaikan sisa hari kalian dan lakukan qadha untuknya." Abu Dawud berkata, maksudnya adalah pada hari Ashura.
…secara adil, dan ia (mitra yang memulai proses ini) harus membebaskannya (secara penuh, dengan memberikan sisa harganya kepada pemilik bersama lainnya), jika ia memiliki kekayaan yang cukup untuk melakukannya. Jika…
…Ketika saya tidur, saya dibawa sebuah cangkir susu dan saya meminumnya. Kemudian saya memberikan sisa yang saya miliki kepada 'Umar bin Al-Khattab." Mereka berkata; "Bagaimana Anda menafsirkannya, wahai Rasulullah…
…Rabi berkata: Wahai Rasulullah, Sa'd telah meninggal dan meninggalkan dua putri. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan cara yang serupa. Abu Dawud berkata: Ini adalah tradisi yang paling benar.
…mengambil bagian kelima dari harta rampasan Khaybar, kemudian membagikan sisa harta tersebut kepada mereka yang hadir dalam peperangan dan kepada mereka yang tidak hadir tetapi ikut dalam ekspedisi al-Hudaybiyyah.
…memerdekakan bagiannya dari seorang hamba yang dimiliki secara bersama, maka wajib baginya untuk memerdekakan hamba tersebut sepenuhnya dengan membayar sisa harganya, dan jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk…
…budak yang dimiliki bersama, adalah wajib baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup untuk membayar sisa harganya yang harus diperkirakan secara adil. Ia harus membayar…
…bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.