Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bin Abdullah, ia berkata: "Seorang lelaki di antara kami menjanjikan kebebasan kepada seorang budak setelah kematiannya, dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Maka Nabi SAW menjualnya, dan Ibn…
…dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Setiap budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya seharga seratus uqiyah dan membayarnya semua kecuali sepuluh uqiyah; ia masih dianggap sebagai budak." (Satu…
…mengeksekusinya). Siapa yang mengatakan, 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah (SWT) sendiri, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya,' maka tidak ada jalan…
…seratus domba dan seorang pelayan. Saya bertanya kepada beberapa orang yang berpengetahuan dan saya diberitahu bahwa anak saya harus dihukum seratus cambukan dan diasingkan selama setahun, dan bahwa istri pria…
…Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun. (Jika) seorang Thayyib (melakukan zina) dengan seorang Thayyib (hukumannya…
…Khumus mencuri sesuatu dari Khumus, dan perkara itu dilaporkan kepada Nabi (ﷺ) tetapi beliau tidak memotong tangannya, dan beliau bersabda: 'Harta Allah, (STW) sebagian dari itu mencuri sebagian yang lain.'
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Seorang mukmin tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir, dan orang yang memiliki perjanjian tidak boleh dibunuh selama masa perjanjian.'
…dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan membatalkan bagiannya dari kalangan kaum Muslimin."
…bin Malik, bahwa seorang Yahudi membunuh seorang gadis karena perhiasannya. Ia bertanya kepadanya (saat ia sekarat): 'Apakah si Fulan membunuhmu?' dan ia mengangguk dengan kepalanya untuk mengatakan tidak. Kemudian ia…
…ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membuat wasiat ketika mendekati kematian, dan wasiatnya sesuai dengan kitab Allah (SWT), itu akan menjadi penebus bagi apa yang tidak dibayarnya dari zakat selama hidupnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.