Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 528 hadits
…membayar dua kali lipat nilai barang tersebut dan dihukum, dan siapa yang mencuri sesuatu darinya setelah diletakkan di tempat pengeringan kurma, maka tangannya akan dipotong jika nilainya mencapai harga perisai…
…sudut Yamani. Adapun sandal yang terbuat dari kulit, aku melihat Rasulullah ﷺ mengenakan sandal yang terbuat dari kulit, dan beliau memakainya setelah berwudhu. Oleh karena itu, aku suka memakainya. Adapun…
…beliau turun, melakukan wudhu, dan menyempurnakannya. Setelah itu, iqamah untuk shalat dikumandangkan dan beliau melaksanakan shalat Maghrib. Kemudian setiap orang menuntun unta mereka di tempatnya. Iqamah kemudian dikumandangkan untuk shalat…
…Versi ini menambahkan, "Dengan iqamah untuk setiap shalat, dia tidak memanggil adzan untuk shalat pertama dan tidak melakukan shalat sunnah setelah salah satu dari keduanya. Narator Makhlad berkata, "Dia tidak…
…aku telah berlari antara Al-Safa dan Al-Marwah sebelum aku mengelilingi Ka'bah atau aku telah mendahulukan sesuatu sebelum waktunya atau aku telah mengakhirkan sesuatu setelah waktunya.' Dia menjawab…
…baik menurut mereka. Urwah melaporkan bahwa Aisyah berkata, 'Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah (ﷺ) tentang wanita setelah turunnya ayat ini. Maka Allah Yang Maha Tinggi menurunkan ayat, 'Mereka…
…telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Rasyid telah menceritakan kepada kami, dari Makhul, seperti berita Sahl, dan Makhul biasa mengatakan: Hal itu tidak diperbolehkan bagi siapa pun setelah Rasulullah ﷺ.
…semua wanita yang sudah menikah (haram) bagi kalian kecuali (tawanan) yang dimiliki oleh tangan kanan kalian." Ini untuk mengatakan bahwa mereka halal bagi mereka setelah mereka menyelesaikan masa idah mereka.
…rujuk kembali dan menahannya sampai ia suci, kemudian haid lagi dan suci. Setelah itu jika ia mau, ia dapat menceraikannya sebelum berhubungan dengan istrinya, karena itulah masa iddah yang diperintahkan…
…yang dicat kecuali salah satu jenis yang terbuat dari benang yang dicat atau menggunakan celak atau menyentuh parfum kecuali sedikit costus atau azfar ketika dia telah suci setelah masa haidnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.