Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 33 hadits
…kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena seorang kafir. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka ia diserahkan kepada ahli waris yang dibunuh. Jika…
…keempat, dan tiga puluh unta betina pada tahun ketiga. Diyat untuk pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh unta betina pada tahun keempat, tiga puluh unta betina pada tahun ketiga, dan…
…penaklukan Makkah, dan beliau mengusap atas kaus kakinya. 'Umar berkata kepada beliau: 'Saya melihat Anda melakukan sesuatu hari ini yang tidak pernah Anda lakukan.' Beliau menjawab: 'Saya melakukannya dengan sengaja.'
…doa itu bermanfaat? Beliau menjawab: Tidak, doa itu digunakan kecuali untuk mata jahat atau gigitan ular atau sengatan kalajengking. Abu Dawud berkata: Humah berarti gigitan ular dan sengatan serangga berbisa.
Dari 'Amr bin Suh'aib, atas otoritas ayahnya, yang berkata bahwa kakeknya melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Diyat untuk apa yang menyerupai pembunuhan yang disengaja harus dibuat seberat itu seperti…
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang muntah tiba-tiba saat berpuasa, tidak ada kewajiban baginya, tetapi jika dia muntah dengan sengaja, maka dia harus mengganti puasanya.
Diriwayatkan dari Ma'dan bin Talhah: Bahwa Abu ad-Darda' menceritakan kepadanya: Rasulullah (ﷺ) muntah dan membatalkan puasanya. Kemudian saya bertemu Thawban, budak Rasulullah (ﷺ), di masjid di Damaskus, saya…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Dua orang laki-laki membawa perselisihan mereka kepada Nabi (ﷺ). Nabi (ﷺ) meminta penggugat untuk menghadirkan bukti, tetapi ia tidak memiliki bukti. Maka ia meminta…
…sahabatnya meriwayatkan darinya? Dia berkata: Demi Allah, aku sangat dekat dengannya. Tetapi aku mendengar dia ﷺ berkata: "Barangsiapa yang berbohong tentangku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka."
…versinya berkata: Jika seseorang dibunuh. Ibn 'Ubaid dalam versinya berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang dibunuh secara tidak sengaja (buta) ketika orang-orang melempar batu, atau dengan memukul menggunakan cambuk…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.