Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 461 hadits
…kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas siapa pun yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali suaminya; dia tidak boleh menggunakan kohl, menghitamkan rambut, atau mengenakan pakaian yang diwarnai."
…dari Mujahid, ia berkata: Rafi' bin Khadij berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang kami dari sesuatu yang bermanfaat bagi kami, dan perintah Rasulullah صلى الله عليه وسلم…
…menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Mujahid berkata kepadanya: 'Pergilah kepada Ibn Rafi' bin Khadij dan dengarkan haditsnya.' Dia berkata: 'Demi Allah, jika aku tahu bahwa Rasulullah (ﷺ) melarangnya…
…Az-Zuhri berkata: 'Ibn Al-Musayyab biasa mengatakan: 'Tidak ada salahnya menyewa tanah dengan imbalan emas dan perak, dan Rafi bin Khadij biasa meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang hal itu.'"
Dari Nafi', "Ibn 'Umar biasa mengambil sewa untuk beberapa tanah, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rafi' bin Khadij. Ia menggenggam tanganku dan pergi kepada Rafi', dan aku bersamanya. Rafi' menceritakan…
…ia berkata: "Pada hari Hunain, Rasulullah (ﷺ) mengambil sehelai rambut dari sisi unta dan berkata: 'Wahai manusia, tidaklah halal bagiku untuk mengambil bahkan sebesar ini dari fa'i yang Allah…
…mereka berpisah dari para penyembah berhala, dan mereka mengakui khumus dari harta rampasan mereka dan bagian Nabi (ﷺ) dan bagian yang dipilihnya untuk dirinya sendiri, maka mereka aman dengan perlindungan…
…bin Shuraih, dia berkata: Aku mendengar Rabi'ah bin Yazid berkata: Abu Idris Al-A'idzullah berkata: Aku mendengar Abu Tha'labah Al-Khushani berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, kami…
…memutuskan bahwa diyah dibayar oleh 'Asabah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyah) untuk anak yang ada di dalam rahimnya. Seorang Badui berkata: "Apakah kamu menghukum saya…
…yang dibunuh itu sedang hamil. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat dibayar oleh 'Asbah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyat) untuk anak yang ada di dalam rahimnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.