Shahih
Bab
Dari Az-Zuhri, ia berkata: Abdullah bin Amr bin Rabi'ah, yang merupakan salah satu pemimpin Bani 'Adi dan ayahnya ikut serta dalam perang Badar bersama Nabi صلى الله عليه وسلم.
Shahih
Dari Az-Zuhri, ia berkata: Abdullah bin Amr bin Rabi'ah, yang merupakan salah satu pemimpin Bani 'Adi dan ayahnya ikut serta dalam perang Badar bersama Nabi صلى الله عليه وسلم.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sahl bin Abi Hatamah: Yahya (salah satu perawi) berkata: Dan saya kira itu dari Rafi' bin Khadij - bahwa 'Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhaiysah bin Mas'ud bin Zaid pergi keluar dan ketika mereka samp
Shahih
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Yasar, mantan budak Maimunah, istri Nabi (ﷺ), dari salah seorang Sahabat Nabi (ﷺ) dari kalangan Ansar bahwa Nabi (ﷺ) mempertahankan (praktik) Qasamah seperti pada masa jahiliyah.
Shahih
Peristiwa Qasamah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyah adalah di antara kami, Bani Hashim.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Zaid, dari Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas, dari Anas -semoga Allah meridhoi beliau- bahwa seorang lelaki, mengintip ke dalam salah sat
Shahih oleh Darussalam
Baiklah (Yahudi) akan membayar diyat untuk teman kalian, atau perang akan dinyatakan kepada mereka.
Shahih oleh Al-Albani
Sahl bin Abi Hathmah dan beberapa orang senior dari kaumnya menceritakan bahwa 'Abd Allah bin Sahl dan Muhayyasah pergi ke Khaibar karena bencana (yaitu kelaparan) yang menimpa mereka. Muhayyasah datang dan memberitahuka
Shahih oleh Darussalam
Peristiwa pertama Qasamah pada zaman Jahiliyah melibatkan seorang lelaki dari Banu Hashim yang disewa oleh seorang lelaki dari Quraish, dari cabang suku yang lain. Dia pergi bersamanya, mengendalikan unta-untanya dan seo
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah menyetujui Qasamah sebagaimana adanya pada zaman Jahiliyah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ibn Al-Musayyab berkata: "Qasamah ada pada masa Jahiliyyah, kemudian Rasulullah (ﷺ) mengesahkannya dalam kasus seorang Ansari yang ditemukan terbunuh di sumur kering orang-orang Yahudi, dan Ansar berka
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sahl bin Abi Hathmah bahwa: 'Abdullah bin Sahl dan Muhayysah berangkat ke Khaibar karena suatu masalah yang muncul. Seseorang datang kepada Muhayysah dan memberitahunya bahwa 'Abdullah bin Sahl telah di
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Laila bin 'Abdullah bin 'Abdur-Rahman bin Sahl, dari Sahl bin Abi Hathmah, bahwa: ia memberitahunya, dan beberapa orang di antara para pemuka kaumnya, bahwa 'Abdullah bin Sahl dan Muhayysah berangka
Shahih oleh Darussalam
Ia melihat seorang lelaki melempar kerikil dan ia berkata: "Jangan melempar kerikil, karena Nabi Allah (ﷺ) melarang melempar kerikil," atau "ia tidak menyukai melempar kerikil." Kahmas (salah satu perawi) tidak yakin.
Shahih oleh Darussalam
Hamal bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak (harus diberikan sebagai diyah) untuk janin." Tawus berkata: "Seekor kuda bisa menggantikan budak."
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada jiwa yang terkena dosa jiwa yang lain.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada jiwa yang terkena dosa jiwa yang lain.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang melihat ke dalam rumah seseorang tanpa izin mereka dan mereka mengeluarkan matanya, maka dia tidak berhak atas diyat atau qisas.
Shahih oleh Darussalam
Jika seseorang melihatmu tanpa izin dan kamu melemparkan batu kepadanya hingga mengeluarkan matanya, maka tidak ada dosa bagimu.
Shahih oleh Darussalam
Aturan bagi Bani Israil adalah Qisas, dan tidak ada Diyah. Kemudian Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, menurunkan Diyah kepada mereka.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya pembunuhan yang tidak disengaja, yang tampak seperti disengaja, dengan cambuk atau tongkat, (diyah) adalah seratus unta, di mana empat puluh di antaranya harus (unta betina) yang sedang mengandung anak di da