Sekitar 280 hadits
…Saya menemukan sebuah cambuk. Mereka berkata kepada saya: Buanglah itu. Saya berkata: Tidak; jika saya menemukan pemiliknya (saya akan memberikannya kepadanya); jika tidak, saya akan menggunakannya. Kemudian saya melaksanakan haji…
…tiga." Dia berkata: Ingatlah jumlahnya, wadahnya, dan tali pengikatnya. Versi tersebut menambahkan: Jika pemiliknya datang, dan menyebutkan jumlahnya dan tali pengikatnya, maka berikanlah kepadanya. Abu Dawud berkata: Tidak ada seorang…
…temuan. Ia berkata: Kenalkanlah selama satu tahun, kemudian catat tali dan wadahnya, lalu gunakanlah untuk keperluanmu. Jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya. Ia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan domba yang tersesat…
…yang menemukan sesuatu, hendaklah ia memanggil satu atau dua orang yang adil sebagai saksi dan janganlah ia menyembunyikannya atau menutupinya; jika ia menemukan pemiliknya, hendaklah ia mengembalikannya kepadanya, jika tidak…
…jika tidak, minumlah (susu dari kawanan) tanpa merusak. Dan jika kamu datang kepada kebun, panggillah pemilik kebun tiga kali. Jika ia menjawab (baiklah), jika tidak, makanlah (dari hasil kebun) tanpa…
…hilang, hendaklah ia meminta satu atau dua orang yang berakhlak baik untuk menyaksikannya, kemudian ia tidak boleh mengubahnya atau menyembunyikannya. Jika pemiliknya datang, maka ia lebih berhak atasnya, jika tidak…
…mereka melihat seekor onager yang terluka. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah dan beliau bersabda: "Tinggalkanlah, karena sebentar lagi pemiliknya akan datang." Kemudian Al-Bahzi, yang merupakan pemiliknya, datang kepada Rasulullah…
…jatuh). Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Kenali wadahnya dan tali pengikatnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun, dan jika pemiliknya datang, berikanlah kepadanya; jika tidak, silakan kamu gunakan sesukamu." Lelaki itu bertanya, "Bagaimana…
…menemukan sebuah cambuk. Salah satu dari mereka menyuruh saya untuk menjatuhkannya, tetapi saya menolak dan berkata bahwa saya akan memberikannya kepada pemiliknya jika saya menemukannya, jika tidak, saya akan memanfaatkannya…
…hak sewa yang diizinkan oleh Rasulullah (ﷺ) adalah hanya bahwa seseorang mengatakan: "Ini untukmu dan untuk keturunanmu." Jika dia mengatakan: "Ini milikmu selama kamu hidup," maka itu kembali kepada pemiliknya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.