Shahih
Bab Nikah Mut'ah dan Penjelasan bahwa Hal itu Dihalalkan, Kemudian Diharamkan, Kemudian Dihalalkan Kembali, dan Diharamkan hingga Hari Kiamat
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang pada hari Khaibar pernikahan sementara dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.