Menampilkan hasil untuk: nikah mut ah
Sekitar 845 hadits
…dari Jabir, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya tidak boleh seorang lelaki bermalam dengan seorang wanita yang sudah menikah, kecuali jika dia menikahinya atau dia adalah…
Dahulu kami ikut berperang bersama Nabi (ﷺ) dan tidak ada wanita (istri) bersama kami. Lalu kami berkata (kepada Nabi (ﷺ)), 'Apakah kami harus mengkastrasi diri kami?' Namun Nabi (ﷺ) melarang…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: "Ketika Rasulullah (ﷺ) menikahi Zainab binti Jahsh, ia mengundang orang-orang untuk makan. Mereka makan dan tetap duduk serta berbincang-bincang. Ketika Nabi…
Ibn Abbas melaporkan bahwa kaum Muslimin tidak melihat kepada Abu Sufyan (dengan hormat) dan tidak duduk bersamanya. Dia (Abu Sufyan) berkata kepada Rasulullah (ﷺ): "Wahai Rasulullah, berikanlah kepadaku tiga hal…
…istrinya tiga kali (dengan menyatakan keputusan untuk menceraikannya tiga kali), kemudian ia menikah dengan laki-laki lain yang juga menceraikannya. Nabi (ﷺ) ditanya apakah ia boleh menikah lagi dengan suami…
…atau dua kali, karena Nabi (ﷺ) memerintahkan saya untuk melakukan itu. Jika engkau menceraikan tiga kali, maka dia tidak halal bagimu hingga dia menikah dengan suami lain (dan diceraikan olehnya)."
…dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: "Seorang lelaki menceraikan istrinya, lalu ia menikah dengan lelaki lain yang ternyata tidak mampu, lalu menceraikannya. Ia tidak mendapatkan kepuasan darinya, dan tidak lama…
Telah mengabarkan kepada saya Al-Hasan bin Sabah, ia mendengar Al-Rabi' bin Nafi', ia mengabarkan kepada kami Muawiyah, dari Yahya bin Abi Kafir, dari Ya'la bin Hakim, dari…
…diminta untuk dinikahi hingga ia haid dan kemudian suci. Ketika ia suci, maka halal baginya untuk menikah, dan jika suaminya juga berhijrah sebelum ia menikah, maka ia akan dikembalikan kepadanya…
…Ibn Al-Arqam untuk menanyakan kepada Subai'a Al-Aslamiya bagaimana Nabi ﷺ memberikan fatwa kepadanya. Ia berkata, "Nabi ﷺ memberikan fatwa kepadaku bahwa setelah aku melahirkan, aku bisa menikah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.