Sekitar lebih dari 1000 hadits
…kamu akan merasa lelah darinya." Muhammad berkata kepadanya, "Kami telah mengikutinya, jadi kami tidak suka meninggalkannya sampai kami melihat akhir urusannya." Muhammad bin Maslama terus berbicara kepadanya hingga ia mendapatkan…
…bersabda, "Siapa yang siap membunuh Ka'b bin Al-Ashraf (yaitu seorang Yahudi)." Muhammad bin Maslama menjawab, "Apakah engkau ingin aku membunuhnya?" Nabi (ﷺ) menjawab, "Ya." Muhammad bin Maslama berkata…
…beban.) Ka'b berkata, "Ya, (aku akan meminjamkanmu), tetapi engkau harus menggadaikan sesuatu kepadaku." Muhammad bin Maslama dan temannya berkata, "Apa yang kau inginkan?" Ka'b menjawab, "Gadaikan wanita-wanita…
…ia berkata: "Demi Allah, engkau akan lebih sulit oleh dia." Muhammad bin Maslama berkata: "Sungguh, sekarang kami telah menjadi pengikutnya dan kami tidak suka meninggalkannya sampai kami melihat bagaimana keadaan…
…diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin Maslama bersaksi bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah ﷺ memutuskan hal itu.
…diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin Maslama bersaksi bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah ﷺ memutuskan hal itu.
…Al-Mughirah bin Shu'bah bersaksi bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberinya (kasus) sepertiga. Dia berkata: 'Dan siapa yang mendengar itu bersamamu?' Dia berkata: 'Muhammad bin Maslamah.'" Dia…
…Al-Mughirah bin Shu'bah berkata: 'Aku hadir ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memberinya (kasus) sepertiga.' Maka ia berkata: 'Apakah ada yang bersamamu?' Muhammad bin Maslamah berdiri untuk…
…diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi atas ini," maka Muhammad bin Maslama berkata, "Saya bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ memberikan putusan seperti ini…
…seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai diyat)." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk membuktikan pernyataanmu." Muhammad bin Maslama berkata, "Saya bersaksi bahwa Nabi (ﷺ) memberikan putusan seperti itu."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.