Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 38 hadits
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa dia biasa memberikan fatwa mengenai budak laki-laki atau perempuan yang dimiliki oleh lebih dari satu tuan, salah satu dari mereka…
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka wajib baginya untuk membebaskan budak itu sepenuhnya selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia…
…dan dia memiliki unta yang menderita penyakit haus yang berlebihan. Ibn Umar pergi kepada mitra Nawwas dan membeli unta-unta tersebut. Orang itu kembali kepada Nawwas dan memberitahunya bahwa dia…
…"Biarkan kami menjadi mitra (dalam berdagang) karena Nabi (ﷺ) telah mendoakan berkah untukmu." Dia kemudian menerima mereka sebagai mitra dan kadang-kadang mendapatkan satu muatan penuh yang dibawa oleh hewan…
…secara tunai. Ia berkata, 'Saya dan seorang mitra membeli sesuatu secara tunai dan secara kredit.' Al-Bara' bin Azib lewat di depan kami dan kami bertanya kepadanya. Ia menjawab, 'Saya…
…membeli makanan. Ibn Umar dan Ibn Zubair akan menemuinya dan berkata kepadanya, "Jadilah mitra kami, karena Nabi ﷺ telah mendoakan keberkahan untukmu." Maka ia pun menjadi mitra mereka, dan sering…
…tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup untuk membayar sisa harganya yang harus diperkirakan secara adil. Ia harus membayar kepada mitra-mitranya bagian mereka dan membebaskannya (yang telah dimerdekakan)."
…terhadap anak-anak yatim..." (4:3) Para perawi menambahkan: Saya rasa dia (yaitu perawi lain) berkata, "Anak yatim perempuan itu adalah mitranya dalam pohon kurma (kebun) itu dan dalam hartanya."
Diceritakan bahwa seorang mitra saya menjual beberapa dirham secara kredit di pasar. Saya berkata, "Maha Suci Allah! Apakah ini legal?" Dia menjawab, "Maha Suci Allah! Demi Allah, ketika saya menjualnya…
Diriwayatkan dari Abu Al-Minhal `AbdurRahman bin Mut`im: Seorang mitra saya menjual beberapa Dirham secara kredit di pasar. Saya berkata, "Maha Suci Allah! Apakah ini legal?" Dia menjawab, "Maha…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.