Shahih oleh Darussalam
Bab Perburuan Mi'rad
Jangan makan kecuali jika kamu menusuk (hewan buruan).
Shahih oleh Darussalam
Jangan makan kecuali jika kamu menusuk (hewan buruan).
Shahih
Jika kamu membunuh hewan buruan dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika mi'rad itu mengenai hewan buruan dengan batangnya, maka jangan makan, karena hewan itu telah dipukul sampai mati.
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mi'rad. Beliau bersabda: 'Apa yang kamu dapatkan dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi apa yang kamu dapatkan dengan sisinya adalah sesuatu yang telah dibunuh d
Shahih
Makanlah apa yang mereka buru untukmu.
Shahih
Jika hewan buruan itu dibunuh dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika dibunuh dengan batangnya, maka hewan itu haram.
Shahih
Jika kamu melepaskan anjingmu dan menyebut nama, lalu ia menangkap dan membunuh, maka janganlah kamu memakannya, karena ia telah menangkap untuk dirinya sendiri.
Shahih oleh Darussalam
Ketika engkau melepaskan anjing-anjing terlatihmu dan mereka menangkap (hewan buruan) untukmu, maka makanlah.
Shahih
Adi bin Hatim berkata: Saya berkata: Wahai Rasulullah, saya mengirimkan anjing-anjing terlatih dan mereka menangkap untuk saya (hewan buruan) dan saya menyebut nama Allah atasnya (saya menyembelih hewan buruan dengan men
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Adi bin Hatim berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan mi'rad. Beliau bersabda: 'Jika kamu mengenai (hewan buruan) dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika kamu mengenai
Shahih
Jika kamu mengirimkan anjing pemburu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka jika mereka menangkap hewan buruan, makanlah (dari hewan itu). Dan jika kamu mengenai hewan buruan dengan mi'rad (alat berburu) dan melukai
Shahih oleh Darussalam
Jika kamu melepaskan anjing terlatih dan menyebut nama Allah atasnya, dan ia menangkap (sesuatu), maka makanlah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Adiyy bin Hatim: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mirad dan beliau bersabda: 'Jika ujung tajamnya mengenai (hewan buruan), maka makanlah, tetapi jika ujung lebar yang mengena
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa 'Adiyy bin Hatim berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, saya melepaskan anjing-anjing terlatih saya dan mereka menangkap (hewan buruan) untuk saya - apakah saya boleh memakannya?' Beliau bersabda:
Shahih oleh Darussalam
Jika ujungnya mengenai (hewan buruan) maka makanlah, tetapi jika bagian lebar mengenai dan hewan itu mati, maka itu telah mati karena pukulan, maka jangan makan.
Shahih oleh Darussalam
'Adiyy bin Hatim berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mirad dan beliau bersabda: 'Jika ujung tajamnya mengenai (hewan buruan), maka makanlah, tetapi jika ujung lebar yang mengenai, maka it
Shahih oleh Darussalam
Apa yang terkena dengan tepi yang tajam, makanlah, dan apa yang terkena dengan sisinya yang lebar, itu adalah hewan yang mati karena pukulan.
Shahih
Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang Al Mirad (yaitu sepotong kayu yang tajam atau sepotong kayu yang dilengkapi dengan besi yang digunakan untuk berburu). Beliau menjawab, "Jika hewan buruan terkena oleh ujung ta