Bab Perburuan dengan Mi'rad
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ " إِذَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ، فَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَقَتَلَ فَإِنَّهُ وَقِيذٌ، فَلاَ تَأْكُلْ ". فَقُلْتُ أُرْسِلُ كَلْبِي. قَالَ " إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ وَسَمَّيْتَ، فَكُلْ ". قُلْتُ فَإِنْ أَكَلَ قَالَ " فَلاَ تَأْكُلْ، فَإِنَّهُ لَمْ يُمْسِكْ عَلَيْكَ، إِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ ". قُلْتُ أُرْسِلُ كَلْبِي فَأَجِدُ مَعَهُ كَلْبًا آخَرَ. قَالَ " لاَ تَأْكُلْ، فَإِنَّكَ إِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ، وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى آخَرَ ".
Dari Adi bin Hatim, ia berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang mi'rad. Beliau bersabda, 'Jika kamu membunuh hewan buruan dengan ujungnya, maka makanlah, tetapi jika mi'rad itu mengenai hewan buruan dengan batangnya, maka jangan makan, karena hewan itu telah dipukul sampai mati dengan sepotong kayu (yaitu haram).' Saya bertanya, 'Jika saya melepaskan anjing peliharaan saya setelah hewan buruan?' Beliau bersabda, 'Jika kamu melepaskan anjing peliharaanmu setelah hewan buruan, dan menyebut nama Allah, maka kamu boleh makan.' Saya berkata, 'Jika anjing itu memakan hewan buruan?' Beliau bersabda, 'Maka kamu tidak boleh makan, karena anjing itu berburu untuk dirinya sendiri dan bukan untukmu.' Saya berkata, 'Kadang-kadang saya melepaskan anjing saya dan kemudian saya menemukan anjing lain bersamanya?' Beliau bersabda, 'Jangan makan hewan buruan itu, karena kamu hanya menyebut nama Allah pada anjingmu saja dan tidak pada anjing lainnya.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
